Medan,TrikNews.Co– Walaupun Indonesia diterpa wabah Virus Covid-19, hal itu tidak menyurutkan Satuan Sabhara Polrestabes Medan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) khusunya di wilayah Kota Medan.
Terbukti, Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan GKN di Jalan Denai Gang Jati I dan II dan Gang VII, Tegal Sari Mandala II, Kec. Medan Denai, Kamis (2/4/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan 1 orang pengedar.
Menurut keterangan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar mengatakan pengrebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan mereka yang kerab bertransaksi narkoba dan memakai narkoba.
“Dalam GKN kali ini kita berhasil mengamakan pelaku Indra Sitompul (33) warga Jalan AR Hakim Gang Langgar, dari tangan pelaku disita barang bukti 9 paket yg diduga narkoba siap edar,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar.
Untuk kepentingan penyelidikan pelaku Indra Sitompul ini langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan.
“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan proses lebih lanjut. GKN ini akan dilanjutkan kembali besok hari dengan sasaran Gang Kapur, Gang Rukun, Gang Sehat yang posisinya berada di seberang Gang Jati I, II & VII,” jelas AKBP Sony.(Red/Pet)