Bener Meriah TrikNews.co- Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan memberlakukan jam malam terhitung mulai malam ini, Minggu 29 Maret 2020.
Demikian disampaikan Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi, kepada TrikNews.co lewat pesan resminya.
“Kebijakan ini diambil sesuai dengan imbauan Forkopimda Aceh. Jam malam berlaku mulai pukul 20.30 sampai 05.30 Wib,” terang Abuya.
Ditanya, hingga kapan jam malam ini berlaku, Abuya menjawab, sementara hingga 29 Mei 2020.
“Jika ada yang melanggar, maka petugas akan mengamankan langsung,” tegasnya.
Abuya berharap, ditengah penyebaran Covid-19 yang terus tidak menentu, agar para warga bediam diri di rumah.
“Seluruh warung wajib di tutup mulai malam ini. Jangan ada yang keluar, karena akan ada patroli tim yang terdiri dari Pemkab, TNI-Polri akan menjalankan tugasnya mulai malam ini,” demikian Abuya Sarkawi.(mahendra)