Belawan,Triknews– Empat orang pelaku begal yang sering kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan di ringkus Polsek Medan Labuhan, satu diantaranya di berikan tindakan tegas dan terukur.
Dalam keterangan itu dipaparka di Konferensi pres di pimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jericco Lavian Chandra SH Sik,Kapolsek Belawan Kompol Sarifudin Tama,Kapolsek Edy Safari SH, di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan.selasa(10/03/2020) sekira pukul 10.00 wib
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP DR Mhd R Dayan dalam keterangan persnya mengatakan, terungkapnya kompoltan begal terdiri dari 4 orang pelaku dan 2 penadah adanya laporan masyarakat. Pelaku berhasil diringkus dari lokasi berbeda berdasarkan rekaman CCTV aksi mereka yang membegal seorang ibu dan anak di depan Kampus Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso 4 hari lalu.
” Ibu dan anak ini digebal dengan cara ditendang, merekan beraksi 4 orang. 2 orang bertugas menedang korban dan 2 lagi mengambil sepeda motor. Berdasarkan rekaman CCTV kita ketahui ciri – ciri pelaku, dalam tempo 4 hari kita tangkap,” ucap Kapolres
Pada saat dilakukan penangkapan, dua pelaku atas nama Solihin alias Badai dan Ferry Hariandi ditindak secara tegas dan terukur. Kemudian, pihaknya mengamankan Abdul Hakim Saragi dan Yoga Irfansyah alias Dogol serta penadah, Wisnu Wardana alias Wisnu dan Suhendro.
” Dari hasil introgasi kita, mereka ini sudah berulang kali beraksi. Untuk catatan laporan ada 4 LP yang sudah kita terima. Kita masih terus lakukan pengembangan terhadap pelaku – pelaku begal lain yang meresahkan masyarakat,” terang Kapolres
Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan,dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6448 AIJ, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6709 ADI dan 1 satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5260 AEO.
” Peningkatan pengamanan terus kita lakukan, sejumlah kasus begal terus kita tindak tegas.Harapannya, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di wiayah hukum kita,” pungkas AKBP Dayan.(Wita)