Aceh Tamiang, TrikNews. Co – Diduga telah terjadi pengeroyokan terhadap Fathan, oleh Egt bersama teman lainya yang sama – sama penjadi santri di Pasantren Tahfizh Qur’an Al – Fuad alamat Jln. Mesjid Gampong Peukan Seruway Kec. Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.
Kronologi kejadian, Bermula pada bulan November 2019 Ftn ( Korban ) pulang kerumah berada di Kota Langsa, kembali dari rumah balik ke asrama Pasantren melihat lemarinya sebuah raket miliknya yang biasa di pakai untuk bermain hilang ternyata di ambil oleh Egt, pada saat itu raket tidak berada di tangan Egt lagi, maka Korban mintak di ganti setelah seminggu akhirnya di ganti oleh Egt dengan membayarkan uang sebesar Rp1.65000 ribu setelah di laporkan kepada Ustaz setempat.
Namun setelah 2 bulan kemudian tepatnya bulan 1Januari 2020 ketemu lagi raketnya di asrama nomor 2. dan setelah di temukan Egt minta balik uang yang sudah diserahkan ke Korban, karena tidak ada uang lagi Korban mengatakan ambil aja raketnya untuk Egt namun Egt keberatan.
Maka pada malam harinya sekitar pukul 21.00 dipanggil lah Ftn ( Korban ) oleh Pratama selaku temannya Ergest dan dibawa ke kamar Nomor 14. ternyata disana juga sudah ada yang menunggu yakni Egt, Al dan Hf. lalu diinterogasi oleh mereka dan akhirnya Ftn bersedia membayar tapi dengan mencicil per Minggu 50 Ribu, awalnya Egt setuju tapi dibantah oleh Pratama dengan mengatakan ga usah bodoh mau dicicil biar sekalian aja dibayar sekali Rp150 Ribu.
Dan akhirnya Egt bersama teman – temannya diduga mengeroyokan Ftn menunjang wajah berkali kali, bagian badan, kepala, punggung secara bergantian. pada saat Hf sepak punggungnya di barengi dengan Aril yg memukul kaki Ftn pake serok sampah sampai bengkak dan memar.
tidak sampai di situ Idl membawa keluar kamar Korban ke teras kemudian di pukul lagi wajah Korban berulang kali sampai akhirnya Korban telungkup dan dinaiki olehnya dan Ar yang bertugas menunjang Korban. Pada saat dipukul wajah oleh If keluar darah dari mulut dan bibir korban dan sempat juga disuruh cuci mulutnya.
Akhirnya sekitar pukul 23.30 datanglah Ha an selaku teman korban yang meleraikan yang di duga pengeroyokan, membawa kekamarnya untuk tidur di kamarnya. Keesokan harinya Korban memberitahukan ibunya atas kejadian menimpa dirinya dengan meminjam handphone satpam.
Dan orang tuanya datang ke Pasantren Tahfidz Qur’an Al – Fuad sebulumnya sudah menelpon ustaz fahrozy yang tidak dijawab, Ungkap wali santri.
Lebih Lanjut Yuni wali santri menjelaskan, selama ini di Pasantren Tahfizd Qur’an Al – Fuad sudah sering terjadi hal yang serupa seperti yang di alami oleh anak saya, namun mereka tidak mempersoalkan lebih memilih mengalah dengan memindakan anaknya.
Disegi lain wali santri terhadap pihak yayasan seharusnya jika terjadi sesuatu baik kriminal ataupun hal yang lain dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak di rugikan kedua belah pihak, apalagi Pasantren merupakan tempat mendidik anak – anak terutama di bidang akhlak.
Merasa tidak terima anaknya di pukuli diduga pengeroyokan Yuni orang tua murid melaporkan kepada penegak hukum Polsek Seruway, dengan nomor pelaporan polisi LP / B/ 06 /II /2020 / aceh / Res Atam / Sek Seruway, Tanggal 17 Februari 2020 tentang telah terjadi nya tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Sementar itu di tempat terpisah Rabu, ( 19/2/20 ) TrikNews. Co mengkinfirmasi Kepala Yayasan Pasantren Tahfizd Qur’an Al – Fuad bernama Asra membenarkan telah terjadi perkelahian antar sesama santri, menurut dirinya itu biasa terjadi namaya anak – anak dalam keluarga saja kalau kita punya anak ada juga yang berantam apa lagi jumlah santri 500 orang, Katanya.
Namun demikian kami sudah mengarahkan untuk berdamai antara korban sama si pelaku, dengan membayar biaya untuk pengobatan yang dananya dikutib dari si pelaku, namun orang tua korban tidak terima. dan meminta kepada para pelaku di keluarkan dari Pasantren. Dan juga orang tua korban meminta untuk di kembalikan dana yang sudah masuk kemari sejumlah Rp6000.000 Juta, permintaan itu tidak dapat kami penuhi, Jawab Aksa kepada orang tua korban melalui bawahanya yang berada di Yayasan Tersebut.
Dan kalau orang tua korban mau melaporkan kepada penegak hukum silahkan kami sudah siap menggadapinya, Ucap Asra Ketua Yayasan dengan dana tegas di ruang kerjanya Kantor Inspektorat Aceh Tamiang.
Di hari yang berbeda TrikNews.Co sempat menjumpain Bupati Aceh Tamiang H. Mursil sebagai pembina Yayasan Pasantren Tahfidz Qur’an Al – Fuad tentang pengeroyokan santri, dengan singkat mengatakan, Nanti akan kita bicarakan kepada Yayasan, Kalau mau menulis tulis saja sambil berjalan di dampingi istri seusai menghadiri acara perkawinan anak Rektor Unsam Langsa di aula Kampus. ( DANTON )