Medan Labuhan,Triknews.co– Malang benar nasib yang dialami oleh NL (17) warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli harus kehilangan masa depannya lantaran diambil paksa oleh pria yang baru dikenalnya berinisial MR (20).
Ditemani oleh sang ibu, gadis yang masih sekolah tingkat SMA disalah satu sekolah swasta ini mendatangi Mapolsek Medan Labuhan guna membuat pengaduan.
Keterangan yang diperoleh, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di Polsek Medan Labuhan terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari korban yang tak pulang selama dua hari.
Ibu korban Nur Haida (49) yang curiga, langsung mengintrogasi anaknya kemana selama ini.
Bagai disambar petir, Nur Haida mendengar pengakuan anaknya kalau dua hari ini telah berhubungan badan layaknya suami istri dengan teman pria yang baru dikenalnya.
Korban mengaku kalau dirinya disekap disebuah rumah yang ada di lahan garapan di Pasar VII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli oleh pria tersebut.
Tak senang anaknya menjadi korban pencabulan, Nur Haida langsung membawa korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan dan telah diterima dengan nomor LP/124/II/SU/Pel – Belawan/ Sek – Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari yang dihubungi wartawan mengatakan telah menerima laporan tersebut.
“Iya..masih kita lakukan lidik dan pemeriksaan korban,” tandasnya singkat.(surya atm)