Pidie,TrikNews. Co – Pekerjaan Saluran waduk terletak di Gampong Pante Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie. Tidak menggunakan papan Plang Proyek sehingga Publik tidak bisa mengetahui dari mana sumber anggaran untuk pekerjaan proyek tersebut.
Selain tidak gunakan papan plang proyek pekerjaan saluran waduk juga telah merugikan masyarakat dengan menyerobot tanah masyarakat tidak ada melakukan ganti rugi oleh Bidang Perairan PUPR Provinsi Aceh. membuat masyarakat Gampong setempat menuntut ganti rugi tanahnya yang telah di serobot dalam pembuatan saluran waduk.
Syahbudin salah satu Warga Gampong Pante Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie pemilik tanah sangat kecewa, kepada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) provinsi Aceh bidang Pengairan tidak merespon atas keluhan kami warga terkait proyek waduk yang sudah menyerobot lahan kami belum ada ganti rugi walaupun sudah beberapa kali di publikasikan oleh media sampai saat ini belum ada tanggapan dari kepala Pengairan Provinsi, dan dirinya meminta kepada Plt. Gubernur Aceh untuk menanggapi keluhan kami warga yang tanahnya sudah di serobot untuk proyek waduk supaya di lakukan ganti rugi, Ucapnya seraya menunggu tindakan dari Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Disisi lain,untuk mencari tanggapan terkait pekerjaan waduk sudah menyerobot tanah warga belum ada ganti rugi media menghubungi Kepala Pengairan Dinas PUPR Provinsi Aceh Ir. Mawardi Senin ( 30/12/19 ) melalui handphone WhatsApp nya Maaf… sedag acara. Tks tulisnya dengan singkat kepada media, dengan berita ini di terbitkan media belum mendapatkan keterangan yang lebih lanjut terkait pekerjaan waduk yang sudah menyerobot tanah warga belu ada ganti rugi. ( DANTON )