Medan,triknews.co—Jukir liar yang kerap mangkal di areal Kampus IAIAN jalan Adi Negoro, Medan diamankan Sat. Sabhara Polrestabes Medan. Pasalnya dalam mengenakan tarif parkir, Jukir tersebut mengenakan tarif parkir sesuka hatinya,
Dari pengakuan orang tua mahasiswa IAIN yang datang dari luar daerah untuk menghadiri acara wisuda di kampus tersebut, Senin (25/11/2019) pagi mengatakan para juru parkir ada yang meminta hingga lima puluh ribu per mobilnya.
“Akibat kutipan liar itu lah, kami melapornya ke Polrestabes Medan.” cetus ibu itu
Kasat Shabara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar saat di konfirmasi membenarkan atas kejadian itu.
“Tadi ada laporan dari pihak keluarga yang anaknya di wisuda, katanya jukir disitu mengutip uang parkir dengan tarif yang sangat tinggi, Untuk sepeda motor para pemuda tersebut meminta uang parkir sebesar Rp.10 ribu dan untul mobil dikenakaan mulai Rp.20 ribu sampai Rp.50 ribu.” jelas Sonny Siregar.
Berdasarkan laporan itu, sambung AKBP Sony Siregar, tim shabara langsung menuju ke lokasi menertibkan juru parkir liar tersebut.Alhasil, sebanyak 8 orang juru parkir liar berhasil di amankan oleh petugas.
“Saat ini, jukir itu sudah diamankan ke Mako Sat. Sabhara,” pungkas Kasat Sabhara Polrestabes Medan.
Delapan juru parkir liar yang diamankan antara lain, J.E.LPI (41) warga Matahari Raya, Y (31) warga Jalan H M.Sahid, SHN (30) warga Jalan HM. Sahid, A (19) warga Jalan Pasar 1, RD (61) warga Jalan Asrama Bintara/ Jalan Muktar Basri, W (56) warga Jalan HM. Said, MB (36) warga Jalan H.M. Said dan RHY (47) warga Jalan Sujati.(Agung)