Bener Meriah : TrikNews.co – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Garis Merah kembali mengkritisi Pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo dengan adanya Audit Khusus’ terhadap Anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo.
“Pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo yang di prakarsai oleh 23 desa yang ada di Kecamatan Pintu Rime Gayo semakin hari semakin membuka tabir kepalsuan program, mulai dari dugaan Mal administrasi sampai dugaan penggerogotan anggaran desa oleh beberapa oknum semakin nyata,” ucap Nasri Gayo ketua LSM Garis Merah, melalui rilisnya kepada Awak media TrikNews.co ini, Jum’at 24/02/2023.
Dirinya juga menyampaikan bahwa SPBU Pintu Rime Gayo yang akan di bangun di Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, dan lokasi pembangunan ini sudah di sepakati dalam MAD.
“Dalam MAD bahwa, bangunan ini di bangun melalui penyertaan modal dari 23 Desa yang ada di Kecamatan Pintu Rime Gayo, dan setiap desa disepakati akan ikut menyertakan modal dari Dana Desa sebesar Rp. 300 juta rupiah, namun sampai detik ini dana tersebut belum terkumpul seratus persen dari desa penyumbang modal, dari informasi yang di dapat ada sekitar 8 desa yang belum sepenuhnya menyerahkan modal ke Bumdesma Pintu Rime Gayo,” ujarnya.
Dikatakan Nasri, sebagai mana kita ketahui bahwa dari dana yang sudah terkumpul telah di pergunakan untuk Pematangan Lahan, Pembelian beberapa tangki, Pembangunan TPT di Lokasi SPBU tersebut dan juga pengeluaran Operasional serta gaji pegawai Bumdesma termasuk gaji Pengelola PT. Pintu Rime Gayo Energi.
“Dapat kita lihat bersama saat ini bahwa pembangunan SPBU tersebut belum bisa terlaksana sepenuhnya, bahkan menurut keterangan pihak SPBU ( Direktur- Red ), pembangunan ini masih sekitar 45%, dan sangat sulit di lanjutkan pembangunannya tampa ada tambahan modal baik dari desa atau dari pihak lain,” jelas Ketua LSM Garis Merah tersebut.
Menurut Nasri Gayo, bahwa dengan terbitnya pemberitaan terkait pembangunan SPBU yang mangkrak ini, maka PJ. Bupati sebagai Pimpinan Tertinggi di Kabupaten Bener Meriah sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan SPBU yang di duga mangkrak ini, dan sudah hampir seminggu lebih di lakukan audit khusus namun sampai hari ini belum ada kesimpulan apapun, katanya.
“Yang kita sayangkan adalah ketika audit khusus ini dilakukan para pemangku kebijakan untuk proyek ini malah masih leluasa untuk mempergunakan stempel dan masih punya kekuasaan yang berpotensi untuk merubah beberapa dokumen yang bisa di duga ujungnya persoalan ini hanya persoalan maladministrasi tanpa ada sanksi pidananya, inikan sama saja audit yang dilakukan persis seperti audit ecek ecek karena tekanan publik,” pungkasnya dengan sedikit kesal.
Nasri juga Menambahkan “Sebaiknya agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam audit khusus ini maka sudah seharusnya pemangku kebijakan baik itu Camat, Ketua Bumdesma dan Direktur PT. Pintu Rime Gayo ini di bekukan dulu. Jika ini tidak dilakukan maka jangan harap kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah akan pulih,” tutupnya.(Mahendra)