Langsa : Trik News.co – Sengkarut sengketa Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) antara Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) dan Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) tak kunjung usai. Kini berdampak terhadap masa depan pendidikan serta kehawatiran wali murid.
Seperti diketahui, pasca eksekusi riil yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Langsa beberapa waktu lalu mengakibatkan proses akademik dan administrasi masih lumpuh hingga saat ini. Pasalnya, pengacara YDBUL, Muslim A Gani mengklaim izin operasional (izop) pendidikan masih menggunakan izop milik YDBUL dan bukan milik YDBU.
Sekretaris YDBU, Dede Gustian beberapa waktu lalu kepada wartawan menyebut, pihaknya sedang menunggu izop pendidikan Tsanawiyah dan Alyah dikirim oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh.
“Kami sudah mengusulkan pengurusan izop dan sudah punya izop, kita tinggal tunggu dikirim oleh Kanwil Kemenag Aceh saja, sudah ada izopnya,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis), Kemenag Langsa, Zainuddin menyebut, sengkarut sengketa di MUQ harus mempertimbangkan masa depan pendidikan dan anak di sekolah itu.
“Terkait izop berlaku sekali seumur hidup sekali, sengketa tersebut dilema bagi kami, kami berada pada posisi netral, kami sangat mempertimbangkan masa depan anak-anak dan pendidikan, bahkan kami akan menempuh jalur negosiasi atau meminta telaah hukum dari PN Langsa terkait izin ini,” katanya.
Dikatakan, terkait izin operasional masih dalam proses dan telaah lebih lanjut dari Kemenag Aceh.
“Terkait izin kita belum proses,” katanya.
Sebelumnya, ketua DPRK Langsa, Syaifullah menanggapi persoalan itu mengatakan, hendaknya persoalan pendidikan dapat diselesaikan dari hati ke hati agar mencapai kesepakatan bersama demi pendidikan yang lebih baik lagi di daerah kita.
“Saya tidak ingin banyak berkomentar terkait hal tersebut, tapi secara pribadi saya meng-iginkan persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui hati nurani,” kata politisi Golkar itu. (B.01)