Medan – (TrikNews. co) – Usaha untuk memberantas peredaran narkoba terus dilakukan oleh Kepolisian Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan. Kali ini, pengedar narkoba yang dikenal cukup “licin” dan sulit ditangkap akhirnya tak berdaya usai disergap tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur, Selasa (14/2/23).
Pelaku yang diamankan tersebut diketahui bernama Wahyudi alias Botak ditangkap dari kawasan Jalan Mesjid Taufik Medan. Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku dan keluar dari persembunyiannya.
Saat pelaku ditangkap petugas, pelaku sempat berupaya hendak menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.
Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba. Penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan polisi dalam menangkap pelaku.
“Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku yang kerap menjual narkoba”, ucapnya.
Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk pelaku dikenakan ancaman penjara selama lebih dari 5 tahun, dan dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (DM)