Langsa : Trik News.co – Perangkat dan masyarakat desa Karang Anyer Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa mengungkapkan bahwa inisial SP yang saat ini sudah pindah ke kampung halamannya di Magelang Jawa Tengah sejak tanggal 29 Januari 2020, diduga dirinya telah menebar hoax dan fitnah terkait apa yang dia sampaikan kepada awak media yang ada di kota Langsa.
Menurut mereka para perangkat dan masyarakat yang ada di gampong Karang Anyer, inisial SP yang pada sebelumnya pernah tinggal berdomisili digampong Karang Anyer, dan sekarang pindah pulang ke kampung halamannya di Magelang, inisial SP tersebut dimata masyarakat dan perangkat desa Karang Anyer merupakan sosok yang kerap membikin ulah terlebih lagi jika maksud dan keinginannya tidak terlaksana.
“Inisial SP itu dulu pernah tinggal digampong ini dan bahkan dia pernah jadi Tuha Peut Gampong, namun akhirnya diberhentikan karena melanggar ketentuan sebagai Tuha Peut, dia ketahuan dan diduga mabuk pada waktu itu hingga akhirnya diberhentikan sebagai Tuha Peut, dan sekarang dirinya kembali berulah menuding anggaran BUMG Gampong kami raib sehingga perlu di usut sebagaimana mencuat di media, hal ini sama sekali tidak mendasar, tudingan itu murni fitnah dan bukan berdasarkan fakta dan data, ujar Ahmad Tukiran alias Pak Bandot geuchik Gampong tersebut dalam konfirmasinya kepada wartawan, Minggu (12/11).
Lebih lanjut Ahmat Tukiran alias Pak Bendot menerangkan, “inisial SP mengatakan kepada awak media bahwa anggaran BUMG dari tahun 2019 hingga saat ini tidak tahu kemana sebesar 298 juta rupiah. “Untuk kita ketahui, lanjut Pak Bandot lagi, penyertaan modal keseluruhan yang jumlahnya seperti yang tersebut di atas, uang tersebut sudah dilakukan pertanggung jawaban pada tahun berjalan sebelumnya, itu semua sudah klir dengan kata lain tutup buku tanpa masalah, dan kami pihak desa serta juga pengelola BUMG yang ada, tidak mungkin melaporkan hal itu kepada inisial SP terkait perkembagan yang berjalan selanjutnya, papar Ahmad Tukiran alias Pak Bandot.
Disisi lain tambah Ahmad Tukiran yang akrab disapa Pak Bandot ini, “dalam prakteknya, penyertaan modal BUMG tidak bisa kami kucurkan jika penyertaan modal sebelumnya belum dilakukan pertanggung jawaban, namun dikarenakan semua tidak ada masalah dengan BUMG, pada tahun 2020 pihak kami dari desa kembali mengucurkan penyertaan modal sebesar 40 juta rupiah sehingga jumlah keseluruhan menjadi 338 juta rupiah, sementara untuk penyertaan modal yang besarnya 40 juta rupiah, itu masih dalam pengelolaan, sedangkan yang sebelumnya sebesar 298 juta, penyertaan modal tersebut sudah dipertangungjawabkan dan tidak ada masalah, karena itu, perlu saya jelaskan dalam permasalahan ini agar tidak timbul kegaduhan akibat provokasi oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang digembar gemborkan oleh inisial SP yang dirinya bukan lagi warga Gampong Karang Anyer, tutup Pak Bandot.
Ditempat yang sama warga lainnya mengatakan, “kelakuan inisial SP sudah tidak bisa ditolerir lagi, dia telah merusak dan mencoreng nama baik Gampong Karang Anyer dimata Gampong lain dengan tudingan yang tidak jelas, dia menunggangi oknum awak media yang menurut dugaan saya untuk melampiaskan kebenciannya terhadap perangkat desa seperti Tgk.Imum Gampong, Ketua Pemuda, Ketua Tuha Peut dan geuchik Gampong Karang Anyer Ahmad Tukiran, kami tidak tahu persis kenapa inisial SP ini menaruh kebencian terhadap aparatur desa yang ada, kalau memang urusan pribadi kenapa dia bawa nama Gampong kami Karang Anyer, ujar salah satu warga menambahkan.
Kita tahu bagaimana perangai inisial SP yang dirinya saat ini sudah pindah ke Magelang kampung halamannya di Jawa tengah, disini perlu saya perjelas bahwa inisial SP itu saat kepergiannya pulang ke kampung halaman, dirinya masih menyisakan utang secara pribadi pada ketua BKM Mesjid sebesar 1,4 juta rupiah, pada saat dia ambil, lanjut warga lagi, inisial SP ini membawa nama Geuchik agar uang tersebut bisa diberikan, sementara geuchik tidak tahu apa-apa perihal dia meminjam uang itu, dan geuchik sendiri tidak pernah merekomendasi dia untuk mengambil uang pada ketua BKM, beber warga yang menyesalkan kelakuan inisial SP. Sementara itu hingga berita ini di relis inisial SP belum terkonfirmasi oleh media ini dan selanjutnya berita ini naik tayang di meja redaksi, demikian. (B.01)