Langsa : Trik News.co – Pengelolaan pendidikan yang saat ini dikuasai oleh Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) diduga cacat hukum pasca keputusan Pengadilan Negeri Langsa yang mengeksekusi sejumlah aset.
“Hingga saat ini YDBU belum memiliki izin penyelengaraan pendidikan oleh Kementrian Agama, semua masih menggunakan izin Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU),” ujar kuasa hukum YDBU, Muslim Agani kepada sejumlah Wartawan di Langsa, Senin (6/02/2023).
Ia menyebut, meskipun izin pendidikan Madrasah Tsanawiyah, Aliyah dan Stikes masih atas nama YDBU, namun pihak YDBU sudah mengganti dan melantik kepala sekolah yang baru.
“Apa yang menjadi dasar hukum YDBU menganti dan melantik kepala sekolah, sedangkan izin masih dipegang oleh YDBU Langsa. Ini tentu menjadi kekhawatiran sejumlah orang tua wali murid di mana anak-anaknya nanti memiliki ijazah cacat hukum,” paparnya.
Terkait persoalan itu, kata Muslim, pihak YDBU telah menyurati Kementrian Agama (Kemenag) Kota Langsa dan hingga saat ini belum ada jawaban pihak Kemenag Langsa.
Dijelaskan, berdasarkan surat keputusan Mentri Agama nomor: 528 tahun 2018 tentang pemberian izin operasional pendirian Madrasah Tsanawiyah Swasta Ulumul Quran Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, Provinsi Aceh nomor statistik Madrasah: 12211740002, atas nama organisasi penyelengara YDBU dengan pengesahan akte notaris organisasi penyelengara: AHU-5278.AH.01.08.Tahun 2010.
“Begitu juga dengan Aliyah sesuai keputusan Mentri Agama nomor 249 tahun 2019 jatuh kepada YDBUL serta Stikes Bustabul Ulum sesuai keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor: 250/E/O/2014 tentang izin perubahan bentuk Akademi Kebidanan Bustanul Ulum menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Bustanul Ulum diselenggarakan oleh YDBU” ujarnya.
Sementara, Kepala Kemenag Langsa, Hasanuddin yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (6/02) mengatakan, dirinya sedang tidak berada di tempat dan menyarankan untuk konfirmasi lebih lanjut ke Kepala Seksi Pendidikan Kemenag Langsa.
Kepala Seksi Pendidikan, Kemenag Langsa yang dikonfirmasi tidak berada di tempat dan menyarankan untuk kembali lagi besok pada hari Selasa. (B.01)