Langsa : Trik News.co – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (DPC-GAKORPAN) Kota Langsa dan Aceh Timur Baihaqi menyebut kedatangan Kadis LHK Propinsi Aceh A. Hanan, SP.,MM pada Minggu lalu tepatnya Sabtu tanggal 4 Februari 2023 ke Kantor KPH Wilayah III Aceh tidak lebih hanya sebatas seremonial belaka.
Menurut dia, “kedatangan Kadis LHK Propinsi Aceh tidak akan berpengaruh kepada redanya perambahan hutan bakau yang terus terjadi belakangan ini dalam wilayah kerja KPH Wilayah III yang berkantor di kota Langsa, hal tersebut terlihat dimana pada sejumlah Dapur Arang masih didapati tumpukan kayu bakau yang menurut dugaannya adalah hasil rambahan dari berbagai tempat alur sungai yang ada ditiga wilayah Kabupaten Kota.
“Kedatangan Kadis LHK Propinsi Aceh, sebut dia, saya nilai tidak lebih hanyalah kegiatan seremonial dalam rangka melakukan peresmian Gedung sekaligus penyerahan SK kepada sejumlah tenaga kontrak yang akan berkerja membantu jalannya tugas KPH Wilayah III dalam melakukan pengawasan di wilayah kerja mereka.
“Kedatangan Kadis LHK Aceh tersebut tidak akan berpengaruh kepada redanya perambahan hutan bakau khususnya dalam wilayah perairan Kota Langsa jika hal itu tidak dibarengi kinerja yang baik oleh petugas yang ada, demikian sebut Ketua DPC GAKORPAN Kota Langsa dan Aceh Timur Baihaqi kepada sejumlah wartawan di Langsa, Senin (6/2).
Lebih lanjut Baihaqi menjelaskan, “terkait masih adanya sejumlah pengusaha Dapur Arang yang berhasil mengumpulkan ratusan dan bahkan ribuan batang bakau sebagaimana terpantau di Gampong (desa) Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur serta pada sejumlah tempat lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
“Hal tersebut menandakan bahwa kinerja KPH Wilayah III Aceh yang berkantor di Langsa layak saya duga lemah dalam melakukan pengawasan disamping hal lain kurangnya ketegasan, dan ini bisa kita lihat dari apa yang terjadi selama ini, sebut Baihaqi Ketua DPC GAKORPAN yang juga penggiat di media tersebut.
Ia menambahkan, “kita berharap dengan diresmikannya gedung UPTD KPH Wilayah III Aceh yang ada di Kota Langsa, kedepan tidak ada lagi kejahatan perambahan hutan bakau (mangrove) yang terjadi dalam wilayah perairan alur sungai khususnya Kota Langsa.
Petugas yang ada dan bekerja pada kantor KPH Wilayah III Aceh, kita harapkan seyogyanya harus lebih lagi meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan sehingga kedatangan Kadis LHK tidak hanya sebatas kesan seremonial saja, pungkasnya. (B.01)