HUMBAHAS, Triknews.co,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) dinilai lamban tanpa daya menangani kasus laporan pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi dalam pemerintahan Kabupaten hingga pemerintahan Desa
Sebab dikatakan, Kejari Humbahas telah mendapat suntikan dana segar dari APBD berkisar 300-jutaan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang ada dalam kantor Kejari Humbahas yang berlokasi di jalan raya Doloksanggul-Pakkat tepatnya di Desa matii Sosortambok.
Banyaknya laporan aduan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakar (LSM) yang numpuk tanpa realisasi nyata dari pihak kejari Humbahas, diduga disebabkan adanya kemitraan dengan kepala desa lewat sosialisasi hukum yang di anggarkan setiap tahun oleh pemerintahan desa se Kabupaten Humbahas.
Imformasi tersebut didapat dari salah seorang warga masyarakat Desa Matiti Senin, (09/01/2023) pada sebuah acara pesta perkawinan salah seorang warga Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.
Dikatakan saat ini, respon dari Kejari Humbahas terhadap dugaan kasus korupsi yang tengah berlangsung di Kabupaten Humbahas terasa di diamkam dan seolah tertidur pulad dengan suntikan dana bantuan Pemerintah yang diterima kejaksaan
“Untuk laporan kasus dugaan korupsi pemkab hendaknya langsung kepada kejatisu, jika perlu langsung kepada bapak kejagung biar cepat ditangani tanpa ada upaya memperlambat,” tukas warga yang enggan namanya dipublis.
Disampaikan terhadap kasus dugaaan korupsi dana desa dalam tahun anggaran 2022 sekan terstruktur, mulai dsri labupaten hingga desa, sehingga dengan situasi yang tersistemis para pelaky korupsi seperti pembangunan sarana pemerintah hingga pengadaan ternak tidak dapat disentuh kejaksaan.
Dengan situasi seperti itu, tambah warga pihak kejaksaan telah dinina bobokan dengan mendapat siraman segar dari pemerintah Humbahas sehingga tidak akan mungkin menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Humbahas
Masyarakat dan LSM meminta Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung untuk merespon segala laporan terkait Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Humbahas. Hingga berita diturunkan tak satupun pegawai yang dapat di konfirmasi (Red)