Doloksanggul, Triknews.co,- Badan Pengamas Pemilu (Bawaslu) Humbang Hasundutan (Humbahas) dinilai kurang independent dengan menempati Kantor Pemerintah yang berada di kompleks Perkantoran Purba Dolok Kecamatan Doloksanggul
Bawaslu Humbahas sebelumnya berkantor di jalan Merdeka Ujung Desa Pasaribu dengan sistem sewa mulai tahun 2016 saai itu masih bernama Panwaslu Kabupaten. kantornya kali sudah berpindah dikompleks Perkantoran Purba Dolok bekas kantor Dinas Parawisata Humbahas.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga Doloksanggul inisial AS (50) menyikapi keberadaan kantor Bawaslu yang sekarang sudah menggunakan pasilitas pemerintahan Humbahas.
“Iya, sangat nyolot dengan menggunakan pasilitas pemerintah, sewajarnya Bawaslu Humbahas harus independen dengan tidak terikat penyelenggaraan pengawasan pada siapapun,” pungkasnya Senin, (09/01/2023) di Doloksanggul
Dikatakan belakangan ini penyelenggara Pemilu bagian pengawasan itu sudah menunjukkan akan Keberpihakan pada pemerintah yang nota benenya merupakan salah satu calon DPR RI setelah mendaftar menjadi anggota Partai Golkar.
“Keberpihakan seperti itu, selayaknya tak begitu baik ditunjukkan pengawas pemilu Bawaslu, selama ini mereka mampu membayar uang sewa kantor di Desa Pasaribu Kenapa sekarang jadi numpang di kantor pemkab Humbahas,” bebernya.
Melihat lokasi kantor Bawaslu yang sebelumnya berlokasi strategis dijalan protokol, sekarang sudah berpindah kesudut pedesaan jauh dari jangkauan masyarakat di luar Desa Purba Dolok.
Masyarakat Humbahas berharap pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Sumatera Utara untuk memberikan teguran pada Bawaslu Humbahas yang melampaui batas kewajaran dengan berkantor dikompleks pemerintah Humbahas serta belokasi di sudut Desa yang jauh dari jangkauan masyarakat (Red)