BerandaDaerahDinilai Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

Dinilai Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

Author

Date

Category

TrikNews.co, Pematangsiantar- (mengambil) keterangan dari satu pihak yang bersengketa terkait kebijakan PTPN III mengamankan aset negara, sikap salah satu Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disesalkan sejumlah pihak.

Bukan hanya Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH yang merasa kesal. Melainkan, Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan SH juga kecewa dengan sikap Komnas HAM yang seperti itu.

“Kami sangat menyayangkan kedatangan Komnas HAM di areal ini, (kunjungan yang mereka lakukan) tidak menyeluruh. Artinya Komnas HAM melihat kejadian dan mengkonfirmasi, hanya kepada sebelah pihak, yaitu pihak masyarakat penggarap,” ucap Doni Manurung SH, Sabtu (26/11/2022).

Prilaku seperti itu membuat Komnas HAM tidak memperoleh informasi yang berimbang. Namun, bermodalkan informasi sepihak, komisioner Komnas HAM malah memberikan penilaian terhadap kinerja PTPN III yang sedang mengamankan aset negara, sekaligus pembersihan lahan HGU Nomor 1 Siantar.

“Sedangkan terkait kegiatan itu, Komnas HAM tidak mengkonfirmasi terkait kegiatan yang kita (PTPN III) laksanakan. Komnas HAM menyampaikan, bahwa perlu ada dialog. Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan kami hari ini merupakan proses yang panjang,” ujar Doni.

Sebab, papar Doni, PTPN III telah berulang kali selama dua tahun belakangan ini melakukan pendekatan dengan masyarakat penggarap lahan HGU Nomor 1 Siantar yang terletak di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

“Kami sudah melaksanakan pendekatan kepada masyarakat sejak hampir 2 tahun yang lalu. Kita sudah mengundang masyarakat untuk berdialog sejak tahun lalu,” katanya.

Lebih jelas dikatakan Doni, dialog antara PTPN III dengan warga penggarap sudah empat kali dilakukan. Dialog itu difasilitasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) di Kantor Camat Siantar Sitalasari. “Namun hasilnya tetap nihil,” tuturnya.

Kemudian, PTPN III membangun komunikasi dengan stakeholder yang ada di Kota Siantar. Dialog pun kembali dibuka. Ketika itu, dialog digelar di Hotel Batavia, dan dua kali di Hotel Sapadia.

“Mengadakan pertemuan di Hotel Batavia dan Sapadia dua kali dalam waktu terpisah. Berdialog terkait hal yang sama. Terkait penggarapan lahan, dan terkait program PTPN untuk mengokupasi kembali,” sebut Doni.

Pasca dialog telah dilakukan secara berulang, tandas Doni, pimpinan (Direksi) PTPN III juga memiliki rasa kemanusiaan. Dengan rasa kemanusiaan itu, PTPN III memberikan suguh hati (tali asi) kepada penggarap.

Suguh hati diberikan sebagai kompensasi terhadap aset yang ada diatas lahan garapan. Hingga saat ini, program suguh hati itupun tergolong sukses. Karena sudah 269 penggarap yang mendaftar untuk menerima dana suguh hati. Dan 254 diantaranya, telah menerima dana suguh hati dari PTPN III.

“Itu adalah bentuk kemanusiaan kami, agar tidak ada yang disengsarakan. Agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam konteks ini. Karena masyarakat pun hari ini menduduki areal itu bukan izin melalui perusahaan. Namun bentuk kemanusiaan dari perusahaan tetap harus memberikan kompensasi atau suguh hati kepada warga,” tukas Doni.

Hal senada dikatakan Ketua DPC LSM Pijar Keadilan, Carles Siahaan SH. Katanya, selayaknya Komnas HAM memberikan hak utnuk membela diri kepada PTPN III.

“Aneh rasanya, bila Komnas HAM tidak meminta informasi dari PTPN III. Selayaknya, informasi utama itu, harus didapat dari kedua belah pihak. Sedangkan tersangka saja pun diberikan hak untuk membela diri,” sebut Carles Siahaan.

Lebih aneh lagi, komisioner itu berkomentar di media, dengan modal informasi yang tidak berimbang. “Bagaimana dia menilai, kalau dia hanya memperoleh dari satu sisi. Ini sangat kita sesalkan. Maunya setelah menghimpun informasi secara menyeluruh, lalu melakukan evaluasi, baru betkomentar,” tandas Carles Siahaan.

Lalu Carles juga mengingatkan, karyawan PTPN III juga merupakan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perhatian negara dan penghidupan yang layak.

Sedangkan terkait pengamanan okupasi lahan HGU di Siantar Sitalasari, Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya menegaskan, aparat keamanan mengedepankan tindakan yang himanis. “Kami mengutamakan humanis, sesuai arahan pimpinan,” ucapnya. (JS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img