Lubuk Linggau,TrikNews.Co-
Tim Lembaga Swadaya masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Muratara Bersama awak media ini kembali datangi kejaksaan negeri Lubuklinggau hari Senin,(07/11/ 2022).
“Supriyadi ketua LSM KCBI Muratara waktu diwawancarai awak media mengatakan kedatangannya bersama rekan-rekan hari ini guna untuk mempertanyakan perkembangan Perkara Laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa jadi Mulya 1 pada tahun Anggaran 2018 – 2019 – 2020 dan 2021 yang diduga kuat dilakukan oleh (GUNARDI-red) Kepala Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Kedatangan kami hari ini hanya untuk mempertanyakan dan mendesak Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lubuklinggau untuk segera menindak lanjuti Laporan resmi lembaga kami di kejari Lubuklinggau pada tanggal 21 Juli 2022.
Di Jelaskan Ketua KBCI Kabupaten Musi Rawas Utara, Supriyadi Mengatakan,Kedatangan kami ini bukan yang pertama kali, karena sudah beberapa kali kami datang Kekejari Lubuklinggau namun jawaban pihak kejaksaan Masih tetap dingin, Masih tahap Tela’ah, dalam peroses, hasil audit Inspektorat Muratara dapatkan terima.jelasnya menirukan hasil dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
“Untuk kali ini kami rasa tidak adalagi alasan Mereka masih tahap Tela’ah, peroses dan hasil audit belum didapatkan karena kami juga sudah mengkonfirmasikan Masalah ini kepada pihak Inspektorat Muratara kalau hasil audit mereka sudah diserahkan kekejari Lubuklinggau
Jaksa Intel Kejari Lubuklinggau inisial “Ae” yang menangani perkara ini waktu ingin ditemu tidak ada ditempat namun sampai berita ini diterbitkan kami tetap berusaha menghubunginya lewat via telpon / SMS namun tak pernah di Jawab.jelas Ketua LSM KCBI.Lemnaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Kabupaten Musi Rawas Utara (tim/ Heri )