Medan,Triknews.co-Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berinovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Medan dengan membuka pelayanan perizinan bagi para para pelaku usaha di Kota Medan dengan cara Jemput Bola.
Pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dengan cara jemput bola yang rutin dilakukan setiap minggunya kali ini dilakukan di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (27/7).
Ferri Ichsan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Medan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan yang digelar DPMPTSP kota Medan ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS).” ujar Ferri Ichsan.
Dengan memiliki NIB, maka pelaku usaha akan mendapatkan banyak manfaat dari terdaftarnya usaha yang dimiliki.
“Dengan memiliki NIB berarti akan memudahkan pengusaha mendapatkan legalitas usahanya, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya kesulitan dalam memulai usaha dan pengembangannya.”sambungnya.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan