Medan, Triknews.co-Personil Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa ada penemuan mayat dipinggiran sungai di Dusun V Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang, Minggu 03 Juli 2021 sekira pukul 19.15.wib.
Kepada wartawan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiwan Melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang membenarjan peristiwa ini.
” Kami langsung mendatangi lokasi dan bertemu dengan Saksi Suwandi Bejo yang menyampaikan bahwa Korban atas nama Humariah Putri (8) Jenis Kelamin Perempuan Pekerjaan pelajar warga Jalan Pasar IV Desa Bandar Khalipah Kecamatan. Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang,” terangnya.
Sebelumnya diketahui, korban ini ditemukan mengapung di pinggiran sungai oleh saksi Susilo yang sedang mencari belut kemudian saksi Susilo melaporkan kepada Kadus dan warga sekitar serta memberitahu paman korban atas nama Faisal, Keterangan Faisal korban dibuang oleh ibu Kandung korban atas nama Tika Ramadhani pada tanggal 26 Juni 2022. dari atas jembatan sungai Denai P. Mandala.
Selanjutnya personil kepolisin Percut sei tuan dan menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP.
Terhadap Ibu Kandung Korban yang diduga pelaku yang membuang korban ke Sungai telah diamankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan sejak tanggal 26 Juni 2022.
Barang Bukti yang diamankan oleh petugas unit Reskrim Polsek Percut sei tuan satu buah Pakaian yang digunakan korban tersebut .
Kemudian Personil unit reskrim Polsek Percut sei tuan dan membawa korban ke RS Bhayangkara Medan.
(HS)