BerandaDaerahTingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Riau Lounching Tempat Pelayanan Perpanjangan KTA Satpam

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Riau Lounching Tempat Pelayanan Perpanjangan KTA Satpam

Author

Date

Category

Pekanbaru, Triknews.co – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau memberikan kado spesial di Hari Bhayangkara ke 76, kado tersebut adalah dengan menginisiasi pelayanan kepengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru.

Ide cemerlang dari Dirbinmas Polda Riau KBP Wendry Purbiyantoro dan timnya pun sontak mendapat pujian dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, bagaimana tidak untuk diketahui Pelayanan Kepengurusan KTA Satpam ini pertama dilakukan di Indonesia.

“Inisiatif Dir Binmas dan TIm sangat saya apresiasi, dengan di launchingnya Pelayanan Kepengurusan KTA Satpam di tempat yang strategis yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru,” Sebut Kapolda Riau Irjen M Iqbal, Jumat, (1/7/2022).

Dikatakan mantan Kapolda NTB ini, untuk mengurus KTA Satpam di MPP Pekanbaru ini sangat cocok dengan konsep yang diusung Single Windows One Stop Service untuk memudahkan pelayanan masyarakat termasuk juga Satpam.

“Satpam kan juga masyarakat, satpam juga untuk masyarakat melakukan pengamanan yang integral diwilayah tugasnya,” ujarnya.

Tak lupa Kapolda Riau menyampaikan ucapan terimakasihnya pada semua pihak yang telah memberikan supportnya pada Binmas Polda Riau.

“Saya ucapkan terimakasih pada smua pihak atas supportnya, dan saya berharap Dirbinmas dapat mengembangkan layanan publik di lingkup tugasnya untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.” pungkasnya.(MS/Hms Polda Riau)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img