BENER MERIAH : Trik News.co – Menjelang habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati bener meriah, DPRK Kabupaten bener meriah gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati bener meriah. Sisa Masa Jabatan 2017-2022,
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK. MUHAMMAD SALEH. Dalam laporannya menyampaikan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati bener meriah dan Wakil Bupati. DAILAMI, pada 14 juni 2022 mendatang serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRK dalam Rapat Paripurna.
“Pimpinan DPRK menyampaikan pengumuman akhir masa jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati. sebelum masa jabatan berakhir, hari ini adalah pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. sisa masa jabatan Tahun 2017- 2022, yang akan berakhir pada tanggal 22 juni
2022.” kata Muhammad saleh,
Ketua komisi.A. ABU BAKAR, menyampaikan dan menekankan bahwa kepda bupati dan wakil dalam sisa 49.lagi kedepan bupati harus memaafkan sisa waktu menyelesaikan segala persoalan yg sudah di tangani di selesai segera.
“Selanjutnya kami pimpinan akan menindaklanjuti Rapat paripurna DPRK pada hari ini dengan mengajukan usul pemberhentian Bupati dan wakil Bupati bener meriah. kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,”
kemudian ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. (surianto)