Bener Meriah : Trik News.co – Wakil Bupati Dailami didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama 15 instansi lainnya tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah khususnya, di Aula BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu (25/5/2022).
Seusai penandatanganan tersebut Wakil Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi menyampaikan, penandatangan yang dilakukan antara BSrE BSSN dengan Pemkab Bener Meriah ini merujuk kepada Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola perintahan yang berkualitas.
“Apa yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah dengan BSSN adalah salah satu bentuk kerja sama yang sangat positif juga bentuk sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan keamanan Siber khususnya dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Bener Meriah,” tegas Kadis Ilham Abdi.
Sebelumnya Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Luki Hermawan dalam sambutannya menyampaikan, selaku Wakil Kepala BSSN menyambut baik atas terselenggaranya acara ini melalui kerja sama. “Kami berharap BSSN dapat memberi dukungan yang optimal khususnya dalam perlindungan data informasi masing-masing milik pemerintah daerah,” katanya.
Dibentuknya BSSN RI merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional, BSSN berupaya untuk mewujudkan hal tersebut dalam bentuk kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber nasional.
“Secara khusus transformasi digital menjadi salah satu dari tiga agenda presiden dalam G-20 Indonesia pada November 2022 yang akan datang, salah satu target transformasi digital Indonesia tercermin dalam upaya pembangunan pengelolaan keamanan Siber Nasional,” ungkapnya.
Panandatanganan kerja sama Sertifikat Digital tersebut dilakukan oleh, Kepala BSrE, Wali Kota Tomohon, Bupati Bias Barat, Bupati dan Kadis Kominfo Gorontalo, Wakil Bupati Bener Meriah, Wabup Nagekeo, Sekdaprov Sulbar, Sekda Kab.
Mejene, Asisten Daerah Kota Baru, Kadis Kominfo Kabupaten Siak, Kadis Kominfo Manggarai Barat, Kadis Kominfo Kabupaten Probolinggo, Kadis Kominfo Tanjung Jabung Timur, Kadis Kominfo Kota Pekalongan, Kadis Kominfo Kabupaten Rembang dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung. (Surianto).