BerandaUncategorizedPemko Langsa Kembali Dapat WTP Dari BPK RI Perwakilan Aceh

Pemko Langsa Kembali Dapat WTP Dari BPK RI Perwakilan Aceh

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Pemerintah Kota Langsa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Opini WTP ini merupakan yang ke sembilan kalinya di raih oleh kota Langsa secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo, SE., M.Si., Ak., CA., CSFA kepada Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM didampingi ketua DPRK Zulkifli Latief, Kepala BPKD Langsa Amri Alwi SE., M.Si, Kepala Inspektorat Kota Langsa, Syahrial SE., AK di Aula Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh. Rabu (20/4/21).

Wakil walikota Langsa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pimpinan OPD dan para pegawai di lingkungan Pemko Langsa atas capaiannya. Dikatakannya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dari semua pihak.

“Kita berharap ini agar terus dapat dipertahankan di masa akan datang,” pintanya.

Sementara kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh pada kesempatan itu menuturkan bahwa pemeriksaan atas LKPD tahun 2021 merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai dengan pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas LK tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan kecukupan pengungkapan,” jelas Pemut Aryo Wibowo

Selain kota Langsa enam kabupaten/kota lainnya juga mendapat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh diantaranya kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bener Meriah, kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Lhokseumawe. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img