Tanah Karo, TrikNews.co—Dinas pendikan Tanah Karo menindaklanjuti, Instruksi bupati, Nomor 360/054/BPBD/ 2022/ tanggal 1 Maret 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease covit 19, guna meningkat kan desa baik kelurahan, untuk pengendalian penyebaran covit 19 di kabupaten Karo ini.
Pelaksanaan pembelajaran
di satuan pendidikan berpedoman
keputusan bersama mentri pendidikan
dan kebidayaan, riset dan teknologi,
mentri agama dan mentri kesehatan,
dan mentri dalam negri, Nomor 05/KB/
2021. Nomor 1347/ tahun 2021.Nomor
HK/ 01.08/ menkes) mentri kesehatan
/6687/2021/Nomor 443-5847 tahun
2021.maka pembelajaran dilakukan
dengan ketentuan sebagai berikut
Pembelajaran dilakukan setiap hari
secara bergantian dengan jumlah
peserta didik 50% dari kapsitas ruang
kelas, itu pun pembelajaran paling
banyak empat jam setiap hari,dengan
menggunakan praturan protokol
kesehatan kata dinas pendidikan
melalui surat edaran, menurutnya
guna menjaga kesatatan masyarakat
dan sisawa masing masing,
Edi Surianta Surbakti Dinas Pendidikan kembali memutuskan untuk menundap elaksanaan pembelajaran tatap muka dikarenakan situasi penyebaran
Saat ini, pandemi covit 19 masih cukup tinggi oleh kerna itu kita lakukan pembelajaran, kembali secara daring, dirinya mengatakan, bahwa dilakukan
menunda tatap muka sesuai peraturan
pemerintah .
Selain itu, didalam surat edaran
tersebut, juga di jelaskan bahwa
segala proses pembelajaran di
masa tahun ajaran baru ini, secara
daring,eddi juga menjelskan bahwa
dirinya meminta kepada seluruh
kepada setiap kepala sekolah dan
guru guru agar mempersiap kan
materi pembelajaran tersebut sesuai
dengan kurikulum yang ada. (JG)