Langsa : Trik News.co – Polemik lahan milik publik yang diduga dikuasi oleh developer Villa Asri Darussalam Indah belum juga kunjung berakhir meskipun tim Tata Ruang dari dinas PUPR Kota Langsa sudah turun langsung kelokasi melakukan peninjauan terkait adanya dugaan tersebut.
Tim yang turun beberapa waktu lalu itu menyatakan bahwa lahan tersebut sudah sesuai dengan ke peruntukannya walau bangunan terlihat ada yang berada persis menutupi aliran Alur (sungai) yaitu lahan milik publik dan juga tapal batas dua gampong.
Menurut Tim dari PUPR, selain sudah sesuai dengan peruntukkan hak alas tanah, pihak developer juga sudah melakukan normalisasi terhadap parit yang ada di sepanjang jalan lintas Medan – B.Aceh, sebagaimana disampaikan kepada media ini beberapa hari lalu.
Sementara menurut Buyung alias SBY dan juga masyarakat dari dua gampong, Jum’at (25/2), mengatakan, hal itu sangat keliru karena yang kami maksud bukanlah parit yang sudah dilakukan normalisasi tersebut.
Namun sebaliknya, alur yang sudah ada dari sejak jaman dahulu, alur itu sudah hilang fungsinya sebagai alur dan kini berubah jadi lahan berdirinya sejumlah bangunan milik pengusaha properti H Muzakkir,
Parahnya lagi, lokasi TPU Gampong saya ikut kena imbas banjir akibat dugaan menguasai lahan milik publik ini, ujar Buyung alias SBY.
Disisi lain, tambah dia lagi, jika kita tela’ah dari bunyi kalimat yaitu, “sudah sesuai dengan ke peruntukkannya”, sebagaimana sebut tim Tata Ruang dari PUPR Kota Langsa.
Kata-kata tersebut mengandung makna yang berati pihak developer mempunyai dasar menguasai lahan milik publik yaitu berupa surat yang ada pada mereka.
Dan jika memang itu ada, siapa pelaku dari pihak desa yang diduga telah berani menjual lahan milik pemerintah itu, atau ada pihak lain dari Kecamatan.
Atau jangan-jangan Pj Geuchik Mat Yani ikut terlibat sebelumnya sewaktu masih di Kecamatan, dan saya bersama masyarakat akan cari tahu nanti berkenaan dengan hal ini, tutur SBY alias Buyung menerangkan.
Lanjut Buyung alias SBY lagi, saya sebagai masyarakat putra asli Alue Pineung, tidak akan membiarkan kelakuan mereka melegalkan lahan milik publik dikuasai developer perumahan Villa Asri Darussalam Indah.
Dan saya berharap agar kasus ini segera diambil alih oleh aparat penegak hukum, karena keadilan ada ditangan mereka, biarkan mereka yang akan menyelesaikan polemik yang terjadi ditengah masyarakat ini, pungkas SBY didampingi sejumlah warga. (Boy)