Deli Serdang, (TrikNews.co) – Dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 yang digelar dari tanggal 02 Februari 2022 sampai dengan tanggal 22 Februari 2022, untuk hari ini Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K, Sabtu (5/2/22) sekira pukul 16.00 wib.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian Arahan tentang teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, dalam Arahannya terfokus sebagai objek yaitu desa sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya di objek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang, dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40), dan satu perempuan berinisial ASD (50), dan disekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa diduga alat hisap bong sabu sebanyak 2 set, 1 buah mancis, 1 buah kaca pyrex bercak sabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus sabu, lalu dibelakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.
Setelah dilakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati dengan hasil ketiganya positif amphetamin (sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi.
Tak henti sampai disitu tim kembali bergerak ke jalan ampera desa sekip dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES Alias Edi (36), dan M (36) yang di curigai sebagai pengguna narkotika jenis sabu lalu dilakukan tes urine terhadap ke dua orang tersebut juga dengan hasil keduanya positif narkotika jenis sabu dan dari pengakuannya baru menggunakan narkotika jenis sabu.
Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K, mengatakan Kelima terduga Pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (DM)