Medan, (TrikNews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi didampingi seluruh pimpinan tinggi pratama, seluruh pejabat struktural dan seluruh Kepala UPT Medan sekitar serta turut hadir secara virtual dalam Kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 bertempat di aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah, Senin (31/01/22)
Kegiatan Soft Entry Meeting ini sebagai upaya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan akuntabel serta menyajikan laporan keuangan yang berkualitas sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Soft Entry Meeting secara terpusat dilaksanakan di Gedung Sekretariat Jenderal dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin oleh Auditor Utama Keuangan Negara Novy G.A. Pelenkahu, Kepala Auditorat IB Sarjono, Kepala Sub Auditorat IB Edy Witono, Kepala Sub Auditorat IB1 Iwan Gunawan dan diikuti secara virtual oleh seluruh Jajaran baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian se-Indonesia.
Andap menyampaikan dalam sambutannya agar seluruh jajaran mempedomani Petunjuk dan Arahan (Jukrah) Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly “Parameter Keberhasilan Pengelolaan Laporan Keuangan harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan Pengungkapan, Patuhi Peraturan Perundang-Undangan, Sistem Pengendalian Intern Efektif sehingga tercipta pengelolaan keuangan yang Akurat, Transparan dan Akuntabel”, sebut Andap.
Diakhir sambutannya Andap mengajak seluruh pimpinan mulai unit eselon I hingga kanwil untuk mendukung sepenuhnya kelancaran pemeriksaan BPK RI dan menyampaikan secara akurat.
“Mari kita dukung sepenuhnya kelancaran pemeriksaan BPK RI, bantu dan sampaikan secara akurat. Jika ada dalam mekanismenya hal-hal yang tidak dimengerti ataupun tidak dipahami lakukan koordinasi, komunikasikan, tanyakan kepada kita agar tidak menjadi temuan. Pada kesempatan ini semoga dapat terwujud pengelolaan yang akurat, transparan dan akuntabel dalam mempertahankan opini WTP. Semoga kita menjadi Insan Pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu”, katanya.
“Pemeriksaan ini bukan menjadikan suatu kekhawatiran, kalau kita bekerja taat asas, kalau kita bekerja sesuai aturan. Kami mohon dengan segenap hati, apa yang menjadi target kinerja kita WTP”, lanjutnya.
Novy G.A. Pelenkahu selaku Auditor Utama Keuangan Negara I dalam arahannya menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan Kemenkumham tahun 2021 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Pemeriksaan ini pun diagendakan akan selesai pada bulan Mei 2022.
Permasalahan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Barang/ Modal Dan LK Interim Tahun 2021 pada Akun Persediaan, Aset Tetap seperti Tanah, Gedung dan Bangunan, KDP, Aset Tak Berwujud (ATB), Belanja Modal (BM) dan Piutang PNBP.
Adapun satuan kerja yang akan mendapatkan jadwal pemeriksaan oleh BPK RI yaitu seluruh unit Eselon I, 4 (empat) Kanwil/ Satker (Sumut, Jabar, Nusa Kambangan dan Maluku) beserta Atase Imigrasi di Berlin dan Tokyo. (DM)