Langsa : Trik News.co – Informasi diterima media ini dari sumber yang mengeluhkan tentang adanya dugaan kutipan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai kantor Camat, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa, Minggu (30/1).
Menurut sumber, oknum pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan dalam melakukan verifikasi APBG yang diajukan pihak desa ke Kecamatan yang bersumberkan APBN Dana Desa.
Mereka meminta sejumlah uang secara bervariasi dari besaran 1,5 juta hingga 2 juta rupiah, uang tersebut harus segera dilunasi tanpa harus menunggu datangnya masa pencairan DD berikutnya pada tahun ini.
“Benar, ada pungutan yang rencananya akan dilakukan terhadap kami pihak desa oleh oknum pegawai Kecamatan, menurut yang saya tahu, sudah ada juga Gampong yang menyerahkan besaran uang yang diminta tersebut.
Sementara sejumlah Gampong lainnya, seperti Gampong saya, kami masih kebingungan mencari uang untuk selanjutnya akan kami serahkan kepada mereka oknum pegawai Kecamatan.
Lanjutnya lagi, “saya juga sempat mendengar ada kata-kata ancaman yang dilontarkan oknum pegawai Kecamatan tersebut, dimana kalau uang belum juga kami serahkan sebagaimana yang diminta.
Maka jangan harap APBG akan ditandatangani oleh Camat, tiru sumber sebagaimana diutarakan pihak desa lain kepadanya.
“Kami bingung, tambah dia lagi, kebijakan siapa itu, dan kenapa hanya di Kantor Camat Langsa Baro saja yang melakukan hal tersebut, dan kenapa mereka meminta uang yang besarannya tidak tanggung-tanggung dari mulai 1,5 juta sampai dengan dua juta lebih untuk bisa melakukan verifikasi APBG Anggaran APBN, kami mau ambil uang dari mana, keluh sumber dengan nada kebingungan.
Terpisah sumber lainnya juga membenarkan terkait dugaan pungutan liar dengan dalih untuk verivikasi APBG dan RAPBG yang akan dilakukan pihak Kecamatan Langsa Baro. “Benar bang, ada diminta, cuma karena kami belum ada uang, “mau kasih apa, ya mau nggak mau terpaksa kami cari dulu walaupun harus pinjam kesana kemari, ujarnya singkat kepada wartawan.
Sementara terkait hal ini, berdasarkan keterangan dari salah seorang pegawai Kecamatan saat dihubungi tim, dirinya mengatakan, “Tiap tahun ada kegiatan verivikasi APBG – RAPBG, dan ini resmi, sedangkan uang yang nantinya akan disetor oleh geuchik kepada petugas Kecamatan, kata dia dengan tidak menyebutkan siapa pihak Kecamatan.
Uang itu untuk menghadirkan nara sumber, kebiasaan seperti yang sudah-sudah, tambah dia lagi, dikenakan biaya Rp 500rb, namun jika lebih dari itu, kemungkinan ya, buat sekalian makan dan pembuatan spanduk, ujar pihak kecamatan kepada tim media ini.
Terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai Camat di Kecamatan Langsa Baro tersebut, wartawan media ini juga mencoba melakukan konfirmasi dengan Camat inisial ZS, guna untuk perimbangan pemberitaan. Namun yang bersangkutan tidak mengangkat sambungan whatsApp hingga akhirnya berita ini dikirim dan naik tayang kemeja redaksi, demikian. (Boy)