Langkat, (TrikNews.co) – Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melalui Tim Yankomas yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan didampingi oleh Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik, Kasubbid P3HAM Bram Gaol dan staf HAM melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah daerah Kabupaten Langkat untuk menggali informasi dan klarifikasi tentang adanya sel/kurungan di rumah pribadi Bupati Langkat yang diduga telah terjadi dugaan pelanggaran HAM sebagaimana viral di media sosial dan media cetak, Rabu (26/1/22)
“Salah satu tugas Kementerian Hukum dan HAM adalah memastikan terlaksananya pemenuhan, penghormatan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM. Salah satu bentuk kegiatannya adalah Yankomas yakni pelayanan komunikasi masyarakat baik yang dilaporkan/dikomunikasikan secara langsung atau tidak langsung seperti melalui media. Hal tersebut adalah wujud nyata dari kehadiran Negara khususnya Pemerintah untuk memastikan terpenuhinya HAM masyarakat”, tutur Flora mengawali pertemuan.
“Bahwa pada prinsipnya kami juga mengetahui hal tersebut dari media yang sedang viral juga pernah diceritakan pak Bupati dimana beliau secara pribadi, memiliki tempat rehabilitasi narkoba sejak sepuluh tahun lalu yang mana peruntukannya semata-mata sebagai tempat rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba, secara gratis tidak ada pungutan biaya, termasuk biaya makan dan kesehatan mereka”, demikian disampaikan oleh Basrah Pardomuan Assisten Pemerintahan Setda Kabupaten Langkat.
Lebih lanjut Basrah menyampaikan, Kakanwil Sumut juga melakukan pemantauan pada aplikasi E-Lapor Kabupaten Langkat dan sejauh ini belum ada berisi pengaduan terkait warga masyarakat Langkat yang dirugikan dengan adanya sel rehabilitasi narkoba tersebut dan tentunya kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sumut berupaya untuk mengetahui lebih lanjut dengan melihat langsung ke lokasi rumah pribadi Bupati Langkat di Desa Sei Bingai Kecamatan Namu Ukur, Langkat, dan bertemu dan berkomunikasi dengan warga masyarakat yang anaknya pernah menjadi penghuni di sel tersebut.
Mereka menyatakan sangat terbantu sekali adanya niat sosial dari Bupati Langkat yang menghadirkan sarana dan memfasilitasi secara gratis anak-anak mereka sebagai korban penyalahgunaan narkoba, memberikan kebebasan bagi mereka untuk mengunjungi anaknya dan anak-anak mereka sembuh dalam waktu yang relatif singkat.
“Tidak ada perlakukan yang aneh-aneh atau kasar yang diterima oleh anak saya, tidak ada saya lihat dilanggar HAM nya, saya malah senang anak saya mulai sehat dan dirawat secara gratis disini”, demikian dituturkan Ibu Perangin-angin, salah satu masyarakat yang anaknya pernah menggunakan fasilitas tersebut.
Hady, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala juga menambahkan masyarakat sekitar lingkungan rumah pribadi Bupati Langkat merasa aman dari gangguan tamtib karena para penyalahgunaan narkoba itu terkonsentrasi penyembuhannya secara sosial.
Terpisah, Kepala Puskesmas Namu Ukur mengatakan Masalah kesehatan juga lebih diprioritaskan kepada warga yang berada di sel rehabilitasi tersebut, termasuk pemberian vaksin pencegahan Covid-19 secara lengkap. (DM)