BerandaDaerahBahh...! Oknum Kepling Pasang Tarif 3 Juta Rupiah Pengurusan KK di Tajir

Bahh…! Oknum Kepling Pasang Tarif 3 Juta Rupiah Pengurusan KK di Tajir

Author

Date

Category

Medan, Triknews.co-Menjadi pejabat tertinggi di Lingkungan (Kepala Lingkungan) harus menjadi contoh tauladan bagi warganya.

Tidak seperti Kepala Lingkungan 17, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir (Tajir) Kecamatan Medan Deli, berinisial HAA yang diduga tega melakukan pungli terhadap warga dengan cara menyanggupi pembuatan KK tembak (tanpa syarat) atas nama Citra br Sinaga warga Lingkungan 17, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Yang mana oknum Kepling Lingkungan 17 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir tersebut meminta uang banyak 3 juta kepada Citra br Sinaga dengan panjar (dp)1,5 jt dan menjanjikan bisa mengurus KK adik kandung Citra br Sinaga. Hal itu sudah berlangsung selama 2 tahun.

Kepada wartawan ini, Citra br Sinaga mengaku dirinya merasa di tipu dan dibohongi Kepling 17 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, HAA terkait pengurusan KK seharga 3 juta yang belum terselesaikan namun uang tak kembali. Citra pun sudah melaporkan hal ini ke kantor walikota dengan menujukan bukti surat yang sudah di lampirkan.

Salah seorang warga, Antoni Lubis (38) warga Lingkungan 17, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli ketika ditemui wartawan, Rabu (19/1/2022) jam 20.00 WIB mengatakan bahwa dirinya mengutuk keras tindakan oknum Kepling Lingkungan 17 HAA yang melakukan pungli terhadap warga dengan menyanggupi pembuatan KK atas nama Citra br Sinaga warga Tanjung Mulia Hilir Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dengan meminta biaya sebesar 3 juta.

“Mengutuk keras tindakan oknum Kepling Lingkungan 17 HAA yang melakukan pungli terhadap warga dengan menyanggupi pembuatan KK atas nama Citra br Sinaga warga Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, meminta 3 juta,” kata Toni.

Mereka juga malu atas tindakan Kepling tersebut serta meminta pertanggung jawaban Camat dan Lurah atas perbuatan anggotanya.

“Kami malu atas tindakan oknum Kepling tersebut dan kami selaku warga meminta pertanggungjawaban Camat dan Lurah atas tindakan anggotanya,” kesalnya.

Sementara Lurah Tanjung Mulia Hilir, Hendra ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/1) jam 14.00 WIB, pihaknya membenarkan perilaku Keplingnya tersebut.

“Jelas salah Keplingnya. Kita akan memberi sanksi sesuai dengan Perwal No 21 Bab VII Pasal tentang masyarakat setem dapat mengusulkan pemberhentian Kepala Lingkungan dalam masa jabatannya kepada melalui Lurah dan tindakan Kepling seperti itu menjadi bahan evaluasi kami untuk menerimanya kembali,” jelas Hendra. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img