Hamparan Perak,Triknews.co–Badan Permusyawaratan Desa Klambir V Kampung, Kec. Hamparan Perak terbentuk dalam sebuah musyarawah yang berlangsung demokrasi di Balai Desa Klambir V Kampung, Rabu (19/2/2/2020).
Ketua terpilih, Suryono menyatakan siap bekerja sama dengan Kepala Desa Klambir V Kampung, Matsyah sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Untuk menampung aspirasi, kata Suryono, pihaknya akan menyediakan kotak untuk menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
“BPD menyalurkan aspirasi dari warga desa pada kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desa,” ujarnya.
Karena diberi wewenang oleh undang-undang, kata Suryono, pihaknya memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. “Ini menunjukkan kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa,” ujarnya dan berkomitmen bersinergi dengan kepala desa dalam membuat peraturan desa maupun anggaran.
Muhammad Azis Wakil Ketua Panitia Pemilihan BPD,didampingi Kepada Desa Klambir V Kampung, mengatakan, “Pemilihan BPD Klambir V Kampung dalam menetapkan perwakilan musyawarah desa berjalan sangat demokratis, sejak masa penyaringan di bulan Januari 2020 hingga penetapan 9 orang Badan Permusyawaratan Desa hari ini.”ucap Muhammad aziz
“Sembilan Badan Perwakilan Desa (BPD) Klambir V Kampung, antara lain Ketua Suryono, Wakil Ketua Sulaiman, Sekretaris Lina Armaini dan anggota masing-masing Abdul Nasir, Sulistio yang, Khairul Anwar , Hermanto, Zulkifli dan Rahayu.”pungkasnya.(surya atm)