Binjai, Trik News co,- Pelantikan Wakil Walikota Binjai terpilih, H Rizky Yunanda Sitepu yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (4/10) kemarin, pada pukul 09.30 Wib di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, akhirnya ditunda.
Menurut informasi yang berkembang, penundaan itu dikarenakan Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahnayadi, dalam keadaan kurang sehat karena sehari sebelumnya baru menjalani Vaksinsasi tahap ketiga.
Namun, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Walikota Binjai terpilih, H Rizky Yunanda Sitepu STP. MP, sisa masa jabatan 2021-2024, akan segera dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Oktober 2021, Pukul 07.30 Wib, di Aula T Rizal Nurdin, Jalan Jend Sudirman No 41 Medan.
Hal itu terlihat dengan adanya surat yang banyak beredar dan dibuat oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam isi surat yang ditandatangani oleh H Afifi Lubis SH selaku Pj Sekretaris Daerah Pemprovsu, H Afifi Lubis SH, dengan nomor 005/9849/2021, perihal undangan yang ditujukan untuk H Rizky Yunanda Sitepu STP beserta istri (Wakil Walikota Binjai terpilih) juga tertulis tembusan Bapak Gubernur Sumatera Utara sebagai laporan.
*Berikut isi surat yang dimaksud :*
Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 005/9807 tanggal 30 September 2021, perihal pelantikan Wakil Walikota Binjai yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 04 Oktober 2021 di Aula T Rizal Nurdin mengalami penundaan,” berikut isi surat tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami beritahukan bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Walikota Binjai sisa masa jabatan 2021-2024, dengan ini saudara diundang untuk menghadiri acara tersebut pada :
Hari /tanggal : Rabu/06 Oktober 2021.
Pukul : 07.30 Wib.
Tempat : Aula T Rizal Nurdin, Jalan Jend Sudirman No 41 Medan.
Acara : Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Walikota Binjai sisa masa jabatan tahun 2021-2024.
Dalam isi surat tersebut juga tertulis Pakaian Pejabat yang melantik, pejabat yang dilantik, istri pejabat yang dilantik/pendamping.
“Dalam pelaksanaan proses pelantikan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” demikian isi surat yang beredar.
Diketahui, sebelumnya pelantikan Wakil Walikota Binjai terpilih, H Rizky Yunanda Sitepu yang dijadwalkan pada Senin (4/10) mendadak batal. Padahal, jadwal pelantikan tersebut sebelumnya sudah disebar dimana mana dan disebut jadwal pelantikan yakni pada pukul 09.30 Wib di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan.
Informasi yang diperoleh, pembatalan ini terjadi karena kondisi dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang kurang fit. Namun, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang berhubungan langsung dengan penjadwalan Gubernur, tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Diketahui, Rizky Yunanda Sitepu terpilih menjadi Wakil Walikota Binjai dalam proses di DPRD Binjai. Anak mantan Bupati Langkat dua periode, Ngogesa Sitepu, unggul mengalahkan kompetitornya, Hamdani Syahputra, dalam proses pemilihan Wakil Walikota Binjai tersebut.
Rizky meraih 26 suara anggota legislatif Binjai, sedangkan Hamdani meraih dua suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan tersebut dilandasi karena Walikota Binjai terpilih, Juliadi, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Posisi Juliadi lantas diambilalih oleh wakilnya, Amir Hamzah, yang kini sudah dilantik menjadi Walikota Binjai definitif. (Jun)
Photo ;