BerandaUncategorizedKejari Langsa Bersama PT. Pos Cabang Langsa Lakukan MoU Bidang Perdata dan...

Kejari Langsa Bersama PT. Pos Cabang Langsa Lakukan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Author

Date

Category

Langsa l TrikNews.Co l—– Kejaksaan Negeri Langsa bersama PT. Pos Cabang Langsa melakukan perjanjian kerjasama (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dan pengembalian Barang Bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht)
Rabu, 22 September 2021.

Adapun Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Langsa dengan PT. Pos Indonesia Cabang Langsa tentang Penanganan Masalah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sekaligus pengembalian BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan cara diantar menggunakan Jasa PT. Pos Cabang Langsa.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Kajari) Langsa, Viva Hari Rustaman SH dan Kepala PT. Pos Cabang Langsa, Yasin Hadjri Ismail, beserta staf, Para Kasi dan Kasubbag Jaksa Fungsional dan Pegawai Kejaksaan Negeri Langsa.

Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman SH. mengatakan, Bahwa Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Langsa dan PT. Pos Indonesia Cabang Langsa yang mana bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kejaksaan Negeri Langsa hadir sebagai Lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada Pemerintah, BUMN, BUMD khusus pada PT. Pos Indonesia Cabang Langsa, terang Viva.

Dirinya juga menjelaskan, Adapun kewenangan hukum yang dimiliki oleh Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencakup Pertimbangan Hukum, Penegakkan Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya, yang mana di Samping kerja sama bidang hukum, PT. Pos Cabang Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa melakukan kerjasama terkait pengantaran barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan menggunakan jasa PT. Pos Cabang Langsa untuk mempermudah masyarakat dalam pengambilan atau pengembalian Barang Bukti (BB) dengan harapan nantinya MoU ini senantiasa dapat terlaksana secara berkelanjutan dan bukan sekedar acara Seremonial saja, tegas Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman SH.

Sementara itu Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Langsa, Yasin Hadjri Ismail menyampaikan, Bahwa, Atas kerjasama ini terdapat banyak sekali manfaat bagi Kami dari Kejaksaan dengan harapan melalui MoU ini nantinya kami, PT. Pos Cabang Langsa dapat terus berkoordinasi ataupun konsultasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Di samping kerja sama di bidang hukum, PT. Pos Cabang Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa melakukan kerjasama terkait pengantaran barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan menggunakan jasa PT. Pos Cabang Langsa merupakan suatu system motifasi positif, dimana masyarakat saat ini melihat pihak PT. Pos bergerak hanya dalam bidang surat menyurat, Papar Kepala Kantor Pos Cabang Langsa. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img