Medan l TrikNews.Co l—- Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru membubarkan kerumunan yang terjadi di Jalan Ayahanda simpang Jalan Gelas, Sabtu 19 September 2021 pukul 23.30 wib.
Pembubaran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H didampingi Padal Panit 2 Binmas Ipda Hanafiah beserta personil piket dari masing masing unit berawal dari adanya laporan masyarakat di Jalan Ayahanda simpang Jalan Gelas ada tawuran.
“Dari informasi di dapat bahwa ada konvoi sepeda motor beriringan berkisar 50 sepeda motor melintasi di Jalan Ayahanda lalu menggeber-geber sepeda motornya dan terjadi keributan dengan warga sekitar serta terjadi lempar lemparan batu”, kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, S.H., M.H, Minggu (19/9/2021).
Setibanya petugas di lokasi, terlihat 1 (satu) orang laki laki yang diketahui masih pelajar berusia 15 tahun berinisial D.S warga Jalan Pelita 1 Medan beserta 1 unit sepeda motor yamaha M3 soul warna hitam BK 4130 HAI yang ditinggal pemiliknya telah diamankan warga.
“Untuk 1 orang laki laki beserta sepeda motor telah kita amankan ke kantor Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut”, ucap Kanit Reskrim.
Kepada warga sekitar, Kanit Reskrim menghimbau untuk pulang kerumah masing-masing dan tidak membuat kerumunan guna memutus peredaran virus Covid-19.
“Kami bersama petugas Kecamatan Medan Petisah dari Kepala Lingkungan (Kepling) juga menghimbau kepada warga untuk pulang kerumah masing masing dan tidak membuat kerumunan dimasa pandemi”, pungkasnya. (DM)