Langsa l TrikNews.Co l—– Program Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa (DPRK) atau lebih di kenal dengan program aspirasi yang di dilakukan melalui dinas-dinas tahun 2021 terkesan telah menyusahkan para Kepala Dinas.
Program Pokir aspirasi DPR tersebut hanya singgah saja pada dinas-dinas terkait, sementara dinas hanya sebatas menjalankan administrasi, sementara anggaran Pokir tidak pernah ada dan masuk ke dinas – dinas namun masuk langsung ke rekening penerima atau pelaksana kegiatan dari program Pokir atau aspirasi dewan.
Salah seorang kepala Dinas tanpa sengaja mengutarakan terkait penempatkan Pokir-Pokir tersebut, menurut dia, Selasa (14/9), program Pokir atau aspirasi DPRK Langsa, dalam hal ini dinas hanya membuat administrasi, sementara bentuk dananya tidak lewat dari dinas yang bersangkutan.
Disisi lain, jika suatu saat terbentur dengan permasalahan dari program Pokir tersebut maka secara otomatis dinas yang bersangkutan ikut bertanggung jawab dikarenakan semua dokumen pelaksanaan, dinas yang menanda tangani.
Sementara itu terkait Pokir/Aspirasi anggota dewan DPRK Langsa yang telah terealisasi tahun anggaran 2021 tahun ini, Ketua Perkumpulan Jurnalis Demokrasi Indonesia Nusantara (PJID), Suryadi KS.SH, mengatakan, Program Pokir atau aspirasi dewan diharapkan jangan hanya administrasi saja yang digulirkan ke dinas, tetapi juga anggaran atau dananya ikut di gulirkan, sehingga tidak menyusahkan Dinas-Dinas yang dilalui.
Lanjutnya, Terkait perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dari kegiatan Pokir tersebut, seyogyanya dinas harus tahu, oleh karena itu libatkan dinas yang bersangkutan demi terbangunnya transparansi sesuai ketentuan yang ada.
Dalam Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, setiap kegiatan yang mempergunakan uang rakyat, itu harus di publikasikan, terlebih lagi program Pokir atau aspirasi dewan, ujar Suryadi menambahkan.
Sebagaimana kita ketahui, katanya lagi, Program Pokir atau aspirasi dewan yang sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya, banyak yang tidak di ketahui oleh publik terkait berapa besaran nilainya dan siapa saja pelaksana dari kegiatan tersebut”, papar Suryadi KS SH Ketua DPD PJID kota Langsa.
Terpisah Sekretaris LSM PEUREUGAM Baihaqi terkait program Pokok pikiran (Pokir) yang diperoleh dari hasil reses ke sejumlah dapil yang dilakukan masing-masing anggota DPR atau anggota legislatif tersebut harus di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang ada di daerah dapil pemilihannya.
Selain itu harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada umum tidak ditutup-tutupi, hal ini penting dilakukan demi mencegah terjadinya KKN pada setiap kegiatan Pokir. Disisi lain dalam realisasinya yang mana dilakukan melalui dinas atau instansi, dalam hal ini harus mengedepankan kerja sama.
Artinya dinas yang dilalui tetap mendapat perhatian baik moril maupun materil, menurut dia hal itu tidak dilakukan oleh masing-masing anggota dewan yang terhormat tersebut, dirinya juga berharap agar jangan jadikan dinas atau instansi tidak ubahnya seperti rakit pohon pisang yang dipakai untuk menyeberang, namun setelah sampai ketujuan dinas dilupakan, demikian sebut Sekretaris LSM Peureugam. (Boy)