Langsa l TrikNews.Co l—- Tim gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP malam tadi sekira pukul 22.16 Wib terlah melakukan penyegelan terhadap Warkop Jafar Siang Malam di Jln Siyah Kuala atau lebih dikenal Simpang Remi, Kec.Langsa Kota-Kota Langsa, Selasa (7/9).
Informasi dihimpun media ini dilokasi, “Penyegelan Warkop Jafar Siang Malam yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP tersebut dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan jam malam, dalam hal ini setiap warung/kedai di ijinkan buka hanya sampai jam 22.00 Wib.
Sementara itu amatan Wartawan dilokasi terlihat petugas Satpol PP dibantu TNI-POLRI tengah melakukan pemasangan Police Line disekeliling Warkop tersebut. Upaya ini dilakukan petugas sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Hingga berita ini dikirimkan kemeja redaksi, Wartawan belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari pihak petugas gabungan pencegahan Covid-19 yang melakukan penyegelan terhadap Warkop tersebut. (Boy)