Medan, Trik News Co – Bukan hanya Fraksi Demokrat, Fraksi PKS di DPRD Medan juga ikut melayangkan protes kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan ‘todong’ perusahaan untuk menyediakan 5.000 paket sembako dari dana CSR.
Rudiyanto Simangunsong, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, berpendapat surat tersebut merupakan bukti Pemko Medan tidak sanggup membantu warganya lagi.
“Adapun permintaan bantuan kepada lembaga, perusahan pihak swasta dan lainnya bisa jadi Pemko Medan sudah mengibarkan bendera merah putih, tanda ketidak mampuan membantu warganya lagi,” kata Rudiyanto ketika dimintai tanggapan, Selasa (31/8/2021).
Disituasi seperti ini , menurut dia yang lebih kuat untuk memberikan bantuan kepada warganya adalah negara dalam hal ini Pemko Medan.
“Karena itu kami pertanyakan sudah sejauh mana Pemko Medan membantu warga yang terdampak covid-19 apalagi PPKM yang berketrusan ini yang sangat memandulkan perekonomian warga Medan,” tuturnya.
Meski begitu, Ketua Komisi I itu tetap mengimbau kepada pelaku usaha untuk ikut membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak covid dan PPKM.
“Sifatnya sukarela,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako. Nantinya paket sembako itu akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Berdasarkan salinan yang beredar, surat bernomor 660/3867 tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah. Adapun sifat surat bersifat penting dan perihal kerjasama penyaluran CSR. Tidak diketahui surat tersebut ditujukan kepada perusahaan mana.
“Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama unutk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir,” demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.
“Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih,” sambung isi surat itu. (Andika Syahputra/BRambe)
Medan, Trik News Co – Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan mengkritik cara Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang ‘todong’ CSR perusahaan agar menyiapkan 5.000 paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, heran dengan Pemko Medan atau DLH yang mengeluarkan surat tersebut hanya kepada perusahaan tertentu. Ia curiga ada sesuatu dibalik itu semua.
“Ada indikasi didalamnya menjadi alat tawar membuka dosa (perusahaan), karena hanya perusahaan tertentu. Jangan menghalalkan segala cara,” katanya di Medan, Selasa (31/8/2021).
Menurut dia yang dilakukan Pemko Medan adalah pola lama. Sebab, Burhanuddin memprediksi perusahaan yang tidak bersedia memberikan bantuan akan digembosi.
“Ini pola orde baru, jangan jadi alat atau tameng untuk menggembosi perusahaan,” bilangnya.
Pimpinan di Komisi IV ini menambahkan PPKM atau pandemi covid yang berlangsung sampai hari ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat. Pelaku usaha juga ikut terdampak. Sehingga, perusahaan akan kesulitan diminta untuk menyediakan paket sembako yang nilanya mencapai 5.000 paket.
“Kalau setiap paket berisi Rp100.000, maka perusahaan harus menyiapkan Rp500 juta, itu tidak sedikit. Belum tentu juga perusahaan mampu,” bebernya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako. Nantinya paket sembako itu akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Berdasarkan salinan yang beredar, surat bernomor 660/3867 tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah. Adapun sifat surat bersifat penting dan perihal kerjasama penyaluran CSR. Tidak diketahui surat tersebut ditujukan kepada perusahaan mana.
“Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir,” demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.
“Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih,” sambung isi surat itu. (Andika Syahputra/BRambe)