Medan, Trik News Co – F-PKS DPRD Medan nilai kebijakan Pemko yang ‘menodong’ perusahaan untuk menyediakan 5.000 paket Sembako dari dana CSR untuk dibagikan kepada warga yang tidak mampu, sangat tidak bijaksana.
“Kebijakan itu merupakan bukti Pemko Medan tidak sanggup membantu warganya lagi,” ujar Ketua F-PKS DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
“Permintaan bantuan kepada lembaga, perusahan pihak swasta dan lainnya menunjukkan Pemko Medan sudah mengibarkan bendera putih, tanda ketidakmampuannya membantu warganya lagi,” ujarnya.
Dalam situasi seperti ini, menurutnya yang lebih kuat untuk memberikan bantuan kepada warga adalah negara dalam hal ini Pemko Medan. “Perlu dipertanyakan, sudah sejauh mana Pemko membantu warga yang terdampak Covid-19. Apalagi PPKM yang masih berkesinambungan saat ini sudah sangat menyusahkan masyarakat, bahkan melemahkan perekonomian mereka,” sebut Ketua Komisi I DPRD Medan ini.
Meski begitu, Rudiyanto tetap mengimbau kepada pelaku usaha untuk ikut membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM. “Namun, sifatnya sukarela,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Surat tertanggal 18 Agustus 2021 ditandatangani Kepala Dinas LH Kota Medan Armansyah Lubis. Surat itu ditujukan kepada salah satu perusahaan di Kota Medan untuk kerja sama penyaluran CSR. Kerja sama itu dalam bentuk pemberian Sembako kepada warga yang terdampak pandemi virus Corona.
“Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, menawarkan kerja sama untuk penyaluran dana berupa sembako sebanyak 5.000 paket yang masing-masing 5 Kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 Kg gula,” demikian isi surat tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sudah mengetahui surat yang viral itu. Dia mengatakan telah menegur Kadis LH. “Saya sudah tegur (Kadis LH Kota Medan) kemarin. Nggak ada seperti itu,” kata Bobby di rumah dinas Gubsu, Medan. (S1/BRambe)