BerandaNewsMiris, Geuchik Kesampingkan Hak Imum Gampong, Pemandi Mayat dan Bilal Mesjid, Kok...

Miris, Geuchik Kesampingkan Hak Imum Gampong, Pemandi Mayat dan Bilal Mesjid, Kok Berani ya ??

Author

Date

Category

Langsa l TrikNews.Co l—- Hal langka yang tidak dan belum pernah terjadi digampong lain khususnya Kota Langsa dimana seorang Geuchik (Kades) yang dipilih dan diangkat oleh masyarakat tega dan rela mengenyampingkan hak-hak perangkat bawahannya seperti Imum gampong, Pemandi manyat, Bilal Mesjid, serta para perangkat desa yang terdiri dari para Kaur, Kadus, serta perangkat desa terkait lainnya, hal tersebut diduga dilakukan inisial WY Geuchik Gampong Baro Kec.Langsa Lama Kota Langsa.

Akibat dari kejadian ini, akhirnya masyarakat dan stekholder desa yang ada digampong Baro tersebut menggelar musyawarah guna membahas persolan yang mereka alami sekaligus meminta Geuchik di non aktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sampai permasalahan itu tuntas.

“Kami tidak menyangka kok berani geuchik inisial WY menahan-nahan hak orang, mirisnya, hak imum gampong, dan penggerak agama lainnya juga ikut disendat belum ada pembayaran hingga saat ini, tutur warga yang tidak mau namanya dipublikasikan media ini saat dijumpai digampong setempat, Minggu (22/8).

Dalam Musdes yang digelar Tuha Peut gampong atas permintaan warga menuntut enam hal yang harus diselesaikan dengan segera oleh Geuchik inisia WY . Pertama; Belum terealisasinya honor/gaji Imam Gampong, imam dusun, Khatif mesjid, Bilal mesjid, Guru ngaji TPA, Bidan desa, Kader, ketua PKK, Oprator, Petugas pemandi mayit serta Petugas gali kubur.

Kedua (2). Belum terealisasikannya gaji Kaur, Kasi, Tuha Peut, Kadus, Sekdes, dari sejak bulan Maret 2021 sampai dengan saat ini, sementara pencairan dana APBK sudah di cairkan Sampai bulan April 2021. Ketiga (3). Dana pembinaan ke Pemudaan sebesar Rp.18.000.000. tahap I sebesar 40% dari APBN yang belum diserahkan kepada pemuda sampai saat ini, padahal pencairan dana APBN dilakuakan tanggal 2 Februari 2021.

Ke-empat (4). Belum terealisasinya pembayaran BLT DD tahap 1, sementara pencairan dana APBN 40 % sudah di lakukan. Kelima (5). Belum dikembalikannya pinjam uang Mesjid Baitul Azizah Gampong Baro melalui BKM mesjid sebesar Rp.72.000.000. Ke-enam (6). Dugaan telah terjadi perbuatan Asusila yang di lakukan oleh oknum Geuchik setempat terhadap PH selaku Kasi Pelayanan pada kantor Geuchik Gampong setempat yaitu Gampong Baro.

Sementara itu di tempat terpisah sebagaimana dilansir Samudra News.com, Minggu tanggal 22 Agustus 2021, Geuchik Gampong Baro inisial WY saat di hubungi via telpon menjelaskan, “Semua yang belum terealisasikan akan kita selesaikan dalam waktu dekat ini.

“Itu hak masyarakat mau menggelar Musdes, dan ada 5 aitem, itu saya akui dan akan saya selesaikan dalam waktu dekat ini, ucap WY menambahkan, Terkait pinjaman uang Mesjid, tambah dia lagi, itu benar, tapi itu bukan untuk kepentingan pribadi saya melain kan untuk kepentingan desa” jabarnya. Namun demikian, lanjut WY ini lagi, ada satu aitem laporan yang tidak dapat saya terima yakni “telah terjadi perbuatan Asusila yang di lakukan oleh Geuchik”

“Ini jelas telah menghakimi saya, bahasa ” telah terjadi” itu menjelaskan sudah ada peristiwa, atau telah ada tersangka terhadap kasus tersebut” katanya. Musdes yang berlangsung tersebut ikut diawasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Polsek dan Koramil Langsa Timur didampingi pihak keamanan lainnya yang terdiri dari Sat Pol PP. Sementara WY tidak ikut menghadiri Musdes tersebut dengan alasan keamanan menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img