BerandaHukumAlamak ! Perjudian Buka 24 Jam di Kawasan Jalan Beringin Kecamatan Beringin...

Alamak ! Perjudian Buka 24 Jam di Kawasan Jalan Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Seperti Kebal Hukum

Author

Date

Category

Deli Serdang, Triknews.co-Pasca diumumkannya PPKM oleh pemerintah pusat dan daerah tampaknya tidak menggangu aktifitas Kasino perjudian bagai di Las Vegas yang buka 24 jam di kawasan Jalan Beringin Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Pantauan awak media, diduga lokasi judi dadu samkwan yang berlokasi di area seluas 1 Ha tersebut, disebut-sebut dimiliki 3 bandar diantaranya bernama Akiau, wanita ‘Kurus’, keturunan Tionghoa, Ahai pria keturunan Tionghoa dan Nainggolan.

Ketiganya beroperasi secara bebas dan terang terangan disebuah lahan tanah kosong seluas 1 Ha yang berdiri gubuk gubuk sebagai arena perjudian, dimana setiap gubuk diisi dengan judi Samkwan dan ketiganya beroperasi berdasarkan shift yang telah ditentukan, baik pagi ke siang, siang ke malam dan malam ke pagi, sehingga, ketiganya memiliki omset ratusan juta rupiah perhari.

Sementara itu menurut keterangan warga yang tak ingin namanya disebutkan, bahwa lokasi judi itu sebenarnya berkali-kali didemo dan dilaporkan warga, Namun hingga saat ini, lokasi judi itu tetap eksis tanpa adanya hambatan gangguan dari pihak manapun.

“Ngakunya dia sudah setor banyak bang. Jadi tak takut dia kena gerebek oleh petugas Kepolisian. Malah dia nantang kalo ada yang berani tutup tempat judi itu. Pejabat kek mana pun, dah gak takut dia,” ujar warga itu.

Bahkan disaat pandemi Covid-19 dimana sebagian wilayah menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lokasi tersebut justru ramai dikunjungi pemain yang hilir mudik keluar masuk dilokasi perjudian tersebut.

Sedangkan di dalam lokasi, terlihat para pemain begitu ramai, tanpa memperdulikan protokol kesehatan (prokes), sehingga tak mungkin bakal muncul cluster baru penyebaran Covid-19. Justru di saat pemerintah tengah giatnya, lokasi itu seakan menepis himbauan Presiden RI, dimana seharusnya masyarakat melaksanakan dan mematuhuinya.

“Oleh karena itu ungkap sumber, kami sangat mengharapkan kepada Kapoldasu agar memerintahkan Kapolresta Deli Serdang agar turun ke lokasi untuk menutup lokasi perjudian tersebut karena sangat meresahkan masyarakat setempat,” ungkap warga itu kembali.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img