Medan,Triknews.Co — Usai berhasil melancarkan aksi kejahatannya seorang driver ojek online bernama Viky Hadi (30), yang tercatat sebagai warga Jalan Pelajar Timur, menjadi percakapan para teman -temannya sepropesi driver ojek online.
Tersangka Viky Hadi (30), ternyata melakukan aksi kejahatanya yakni menjambret di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, pada Jumat (3/1/2020) yang lalu.
Setelah merasa menjadi korban tindak kejahatan segera, Lili Yanti (43) warga Jalan Sungai Lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan, ini pun segera membuat laporan ke Polsek Medan.
“Kepada wartawan, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan,SIK mengatakan, Jumat (17/1/2020) lalu, bahwa setelah mendapat laporan dari sikorban yang bernama Lili Yanti tersebut, personilnya pun segera melakukan penyelidikan, dan alhasil, tidak butuh waktu lama personilnya pun segera mendapat informasi tentang keberadaan pelaku tersebut.
Beruntung aksi nekat pelaku tersebut terekam oleh sebuah CCTV dengan ciri-ciri, mengendarai sebuah sepeda motor warna merah jenis metik.
Segera setelah melihat hasil rekaman dari CCTV dan ditambah keterangan warga, tim reskrim Polsek Medan Kota pun langsung melakukan pegembangan terkait keberadaan pelaku yang mana barang milik korban berupa handphone yang berada di dalam tas tersebut telah mati, di kawasan seputaran Jalan Pelajar Gg Mawar,” sebutnya, Senin (20/1/2020).
Lanjut Kapolsek Medan Kota , personil reskrimnya pun segera melacak dan melakukan penyelidikan di kawasan seputaran areal titik akhirnya posisi handphone tersebut mati.
“Tim reskrim pun akhirnya berhasil mendapatkan informasi bahwa di daerah tersebut ada seorang laki-laki bernama Viky yang berpropesi sehari-hari sebagai pengendara ojek online.
Namun menurut laporan warga, bahwa gaya dan kebiasaan Viky mengalami perubahan pola hidup.Warga mengatakan bahwa pelaku memiliki uang banyak ketika sedang duduk dan berkumpul bersama temannya,” bebernya.
Sesuai dengan keterangan tambahan yang diberi warga kepada personilnya tersebut, bahwa warna sepeda motor yang biasa dikenakan pelaku, yakni merah maron sesuai dengan hasil rekaman CCTV yang didapat.
“Petugas reskrim Polsek Medan Kota yang sudah punya bukti – bukti kuat tersebut pun segera mengaman pelaku yang sedang berada dirumannya tersebut.
Petugas reskrim Polsek Medan Kota pun, segera melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan mengakui perbuatannya dan khilaf melakukan pencurian terhadap barang milik korban dikarenakan terlilit hutang sewa rumah dan kredit.” sebut Kompol M.Rikki Rahmadhan, SIK.
Selanjutnya pelaku bersama keluarganya dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya..
Dari tangan pelaku personilnya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda moto metik merk Honda Vario 150 warna merah maron.
Satu buah helm berwarna hitam merk Honda dan juga sisa uang korban Rp12,5 juta, ” tutup Kapolsek Medan Kota, yang tampak didampingi Kanit reskrim Iptu Ainul Yaqin, SIK, dan panit 1 Iptu. Asrul Efendi Rambe. ( H.Pakpahan).