Langsa l Trik News.Co l—Terkait pemberitaan Proyek Pekekerjaan Jasa Kontruksi Peningkatan Pemukiman Kumuh Sungai Krueng Langsa yang beralamat Jl.Rumah Potong Kec.Langsa Kota-Kota Langsa oleh PT.RAMAI JAYA PURNA SEJATI dan Konsultan Supervisi PT. INNERINDO DINAMIKA yang pada pemberitaan sebelumnya di media ini menyebutkan tetang tanggal mati kontrak dari proyek tersebut, hal itu mendapat tanggapan dan diperjelas oleh “Anas, Pengawas Lapangan saat dijumpai disalah satu Cafee di Langsa, Selasa (6/7)
Menurutnya, “sejak awal pihaknya dari PT.RAMAI JAYA PURNA SEJATI dan PT.INNERINDO DINAMIKA selaku Konsultan Supervisi yang bertindak sebagai pelaksana proyek telah membuat surat Adendum tertanggal 26 Februari 2021 s/d 25 Oktober 2021.
“Kami pihak rekanan pelaksana proyek terkait tanggal mati kontrak yang akan berakhir pada tanggal 27 Juli 2021, sebagai mana yang naik tayang di sejumlah media, kata Anas pengawas lapangan pada proyek tersebut, pihak kami telah membuat surat adendum untuk perpanjangan waktu selama tiga bulan kedepan.
Lebih lanjut Anas menjelaskan, “sementara pada pemberitaan itu juga menyebutkan pelaksanaannya dikerjakan asal jadi, hal itu tidak sangat beralasan dikarenakan saat ini proyek masih dalam tahap pekerjaan.
“Proyek itu masih dikerjakan, jadi layak tidaknya proyek tersebut nanti kita lihat setelah waktunya selesai, dan kami pihak rekanan tidak main-main untuk berbuat demi kemajuan dan keindahan Kota Langsa, disisi lain, tambahnya lagi, kami juga menjaga nama baik Perusahaan kami, tutup Anas mengakhiri konfirmasi. (Boy)