Binjai, Trik News co- “Dalam Pantauan awak Media ini (Selasa 22/6) ternyata Dalam Penggurusan Ijin Banggunan IMB atek pemborong di percayakan kepada tomy Lubis Pengawai Negeri Sipil yang bekerja di Dinas Perkim Kota Binjai.
Santernya nama Tomy Lbs yang menjabat kasi menjadi bahan Pembicaraan para anggota DPRD di Komisi.A karena Oknum ASN ini Acap kali menjadi Perpanjang Tangan Masyarakat Binjai bila dalam Penggurusan IMB.
Ketika awak media ini Senen 21/6 menjumpai Tomy Lubis di Ruang Kerjanya di dinas Perkim seputar dalam Penggurusan Ijin Banggunan Atek yang lagi di Sorotin para media online dan cetak dan juga pembahasan Komisi.A.
Tomy lubis bantah tidak benar saya(Tomy Lubis) menggurus Ijin Banggunan Atek yang di gredwal ucap Tomy kepada awak media ini.
Hamruh Harahap sendiri sebagai Kabid Penataa pernah menegur Tomy Lubis supaya jangan di campuri masalah Banggunan atek karena lokasi yang akan si bangun Ruang Tata Hijau RTH itu ngak bis di keluarkan ijin Banggunanya ucap Amruh kepada awak media ini.
Emagata mengharapkan OPD yang terkait menindak tegas segera Walikota Binjai memerintahkan OPD terkait menindak tegas para ASN terkhusus di dinas Perkim ujar emagata.
Di tempat terpisah Ketua DPRD Binjai H.Noor Sri syah Putra kepada awak media ini. Di ruang kerja nya Selasa 22/6) Memintah Walikota Binjai cq sekdako H.Irwansyah Nst.untuk menindak tegas kepada para ASN yang menjadi Calo dalam penggurusan Administrasi IMB (IJIN Mendirikan Banggunan) di kota Binjai.(jun).
Photo :.