Sanana, Triknews.co-Kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2018, 2019 dan 2020 Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara, mulai ada titik terang.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Pembantu Wilayah I, Kabupaten Kepulauan Sula, Kader Noh, SH.,Ec.Deb, saat hering bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepsul dan salah satu Perwakilan Masyarakat Desa Wainin di ruangan Kerjanya. Selasa, (22/06/2021).
Pria yang disapa akrabnya Bang Dade, mengatakan bahwa aduan yang dilaporkan oleh organisasi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula suda di tindaklanjuti.
“Aduan yang dilaporkan suda ditindaklanjuti dan ada beberapa Item kegiatan yang perlu pendalaman data dan informasi untuk penyelesaian laporan,”ungkap Inspektorat Pembantu Wilayah I, Bang Dade saapaan Akrabnya di hadapan peserta hering.
Dia bilang, Berdasarkan aduan yang dilaporkan pihak inspektoran Kepulauan Sula sesuai Surat masuk, dalam waktu dekat ini akan invenstigasi ke desa wanin untuk melengkapi data-data temua pada beberapa Item pekerjaan yang belum selesai.
“Rencana Hari Sabtu torang turung ke Desa Wainin untuk melengkapi data-data dan informasi, karna ada beberapa Item lagi yang belum selesai. Setelah itu baru torang rekomendasikan ke Pihak Kejaksaan sesuai dengan surat yang kami terima dari pihak kejaksaan.”tutup Bang Dade di hadapan Peserta hering.
Terpisa, Dalam kesempatan yang sama, Salah Satu Peserta Hering Perwakilan Masyarakat Desa Wainin, Junaidi Umaternate berharap untuk saling menjaga kepercayaan dan keterbukaan.
“Kami berharap untuk masaalah ini secepatnya di selesaikan, jangan sampe terjadi yang kedua kaliny karna yang rugi adalah masyarakat di Desa.” Ucap junaidi Umaternate.
“Selain itu Kami juga Berharap agar dalam investigasi yang kedua ini, pihak inspektorat juga Libatkan masyarakat desa Wainin untuk mendapat informasi yang berimbang sehingga kesannya tidak sepihak informasi hanya di dapat dari aparat Desa Wainin,”sambungnya. *(R)*