Binjai,Trik News co,Hari ini (Senen 21/6)ketua komisi.A ibu Emagata bersama ketua komisi.C MiswarHasibuan dan .T.Matsah sidak bersama Meninjau 2Tempat banggunan Atek di duga keduanya menyalahai Peraturan Daerah (Perdah) kota Binjai karena hasil tinjauhan komisi.A banyak banggunan Atek menyalai Aturan,terlihat beberapa tempat seperti bangguna di gredwal 3 Ruko yg berada di jalan Sultan Hasah nudin dan 1 Ruko 3 lante setengah, ketika para Anggota Dewan sampai di lokasi terlihat para tukang lagi bekerja dan baru di suruh bubar ucap mandor kerja.
Jauh- jauh hari yang lalu Amruh Harahap sebagai Kabid pengawasan Banggunan telah melarang para pekerja untuk melanjutkan kerjaanya, namun para tukang tak meng hidahkan teguran dari kabid Ambru harahap.
Ketua komisi.A Emagata sangat menyesalkan sikap Atek yang selalu tidak tahat dengan Perdah Nomor.11 Tahun 20011 Ucap Ema.
Di tempat terpisah Amruh Harahap ketika di hubunggi Emagat melalui telepon selulernya ragu dalam impormasi ketua komisi.A, bahwa para pekerja atek masih bekerja di lokasi banggunan.3 Ruko milik Atek
Ketua DPRD. Noor Sri Alamsyah putra di Ruang kerjanya kebeberapa awak media senen 21/6 Sangat menyayangkan kepada pemborong yeng terkenal dengan panggilan nama Koko Atek warga keturunan yang tidak maung mematuhi Peraturan Daerah Kota Binjai.dan masalah bangunan atek kita pelajari dulu di mana kesalahanya tentang banggunan atek ini.ujar H.Kires.(jun).
Photo:
terlihat beberapa anggota dewan komisi.A dan.C sidak ke banggunan atek