Satgas Covid-19 Kota Medan diminta bertindak tegas menyusul temuan di Karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Medan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudianto Simangunsong kepada wartawan, Selasa (15/6). “Kami meminta Satgas covid-19 Kota Medan dapat bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran protokol covid-19 di tempat tersebut,” ujarnya.
Terhadap Karaoke Bosque, kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini, harus memikirkan pembatasan jam operasi perusahaan yang dilakukan oleh Pemko Kota Medan.
Disebutkan Rudianto, secara umum meminta seluruh warga Kota Medan, pusat-pusat hiburan, mall dan lainnya untuk dapat sekuat tenaga mematuhi protokol kesehatan covid-19. Ini dilakukan agar Kota Medan dapat segera normal atau paling tidak penyebaran covid dapat kembali ke zona aman.
Ketika tidak dapat dipenuhi, sambungnya, tim Satgas Covid-19 diminta dapat melakukan pembinaan secara intensif kepada yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19. (bar/BRambe)