Nagan Raya l Trik News.co l–Ketua harian Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Muhammad Ikhsan,S.H mengatakan, jika Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Tuwi Pongoh pada Dinas Pengairan Kabupaten Nagan Raya tersebut patut diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak dapat difungsikan dan terindikasi total loss pada bagunan tersebut ucapnya dalam release tertulis kepada media ini, Sabtu (12/6).
Dijelaskan Ketua Harian LASKAR, jika Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Tuwi Pongoh, yang berada di Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya sudah rusak parah, bahkan menurut keterangan masyarakat setempat, sejak awal proyek tersebut tidak bisa digunakan untuk mengairi sawah dikarenakan irigasi tersebut berada di atas air saat debit air rendah sehingga uang Negara menjadi sia-sia, ungkapnya menerangkan.
Lebih lanjut ia menyebutkan, menurut pantauan tim Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Pintu air utama sudah jebol/rusak sehingga tidak dapat difungsikan lagi untuk mengaliri ratusan hektar sawah masyarakat. Selain itu, jelasnya lagi, dinding penahan air di pintu masuk juga sudah roboh sehingga tidak bisa lagi difungsikan untuk menaikkan ke permukaan air, besi penahan di mulut saluran pun sudah patah dan sisanya sudah bengkok, katanya menambahkan.
Kemudian adanya bagian irigasi yang tidak plaster secara sempurna dan terindikasi terjadinya mark up serta kualitas mutu buruk/rendah pada pekerjaan tersebut. “Atas kenyataan ini saya Ketua Harian LASKAR sangat menyayangkan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV. IF tersebut yang dalam hal ini tidak mampu membawa manfaat bagi masyarakat, padahal menghabiskan uang Negara milyaran rupiah.
“Sangat disayangkan, proyek yang dikerjakan dengan anggaran lebih dari satu miliaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 ini baru berusia satu tahunan, namun kondisinya sudah tidak dapat digunakan, sehingga proyek ini sama sekali belum mendatangkan manfaat bagi masyarakat setempat, ujarnya.
Ikhsan menambahkan, masyarakat yang ada di lokasi proyek tersebut saat ini tidak bisa melakukan cocok tanam di sawahnya karena tidak tersedianya air, masyarakat harus menunggu datangnya musim penghujan untuk mulai turun ke sawah. Oleh karena itu saya sebagai Ketua Harian LASKAR berharap temuan team LASKAR ini dapat segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena kuat dugaan proyek tersebut dibuat asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi sehingga belum setahun sudah rusak, tuturnya.
Proyek tersebut, kata Muhammad Ikhsan lagi, patut diduga dibuat tidak berkualitas dan mark-up oleh pemenang tender yang khabarnya merupakan kerabat dari “sang penguasa” di Kabupaten Nagan Raya, sehingga mereka merasa “kebal” akan hukum sehingga karenanya LASKAR mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera menyelidiki proyek tersebut hingga tuntas, sehingga penyelewengan yang terjadi dapat ditindak dengan tegas, apa lagi belakangan ini lagi maraknya issue tindak pidana korupsi “berjamaah” sedang di pertontonkan dengan “vulgar” di Kabupaten Nagan Raya seperti yang di bicarakan oleh masyarakat di warung kopi ungkap ikhsan.
Dikatakannya lagi, LASKAR akan segera menyiapkan semua dokumen temuan – temuan nya di Kabupaten Nagan Raya terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk dilaporkan ke Pihak Penegak hukum, baik ke Kepolisian ataupun ke Kejaksaan bahkan beberapa temuan LASKAR di Kabupaten Nagan Raya akan kita laporkan ke KPK tutupnya.
Dengan adanya fenomena seperti ini, masyarakat jadi bertanya pada diri mereka sendiri, “akankah Penegak Hukum “berani” melakukan pemberantasan atas Dugaan “KKN berjamaah” di Kabupaten Nagan Raya…?, demikian Ketua harian LASKAR Muhammad Ikhsan menyampaikan. (Boy)