Bnjai, TrikNews.co-Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, Selasa (1/6) sekira Pukul 18.00 Wib.
Adapun tersangka yang dimaksud dalam kasus ini adalah M Ilham Ramadani alias Ilham (24) warga Jalan Jend Ahmad Yani No 228, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, serta Topan Tiranda Alias Topan (37) warga Jalan Dr Wahidin, Lorong II Gang Melati, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Sedangkan korban berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/39/VI/2021/SPKT/Polsek Binjai Kota/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 1 Juni 2021 adalah Satria Tarigan (53) warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Rahayu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media, kejadian berawal pada hari Sabtu (29/5) sekira Pukul 05.00 Wib, dimana Sepeda Motor milik korban, sedang diparkiran di depan rumahnya.
Apes bagi korban, beberapa Jam kemudian (sekira Pukul 09.00 Wib) saat korban ingin melihatnya, ternyata Sepeda Motor miliknya tersebut telah hilang.
Pencarian pun coba dilakukan oleh korban dan rekan rekannya di seputaran Kota Binjai. Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa (1/6) sekira Pukul 18.00 Wib, korban melihat Sepeda Motornya tersebut sedang terparkir di sebuah Pangkalan Angkutan Umum yang berada di Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
“Pada saat melihat Sepeda Motornya, korban mencoba mengintai dan melihat ada dua orang pria yang mengambil Sepeda Motor yang saat itu sedang terparkir,” ungkap Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto, melalui Kanitreskrim, Ipda Rudi Simatupang, Rabu (2/6) Siang.
Pun begitu, lanjut Rudi, saat korban mencoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, ternyata beberapa masyarakat mencoba untuk menghakimi kedua pelaku.
“Pada saat korban menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Binjai Kota, ternyata keduanya (terduga pelaku-red) sudah dalam keadaan luka lembam,” urai Rudi Simatupang.
Tak ingin terjadi apa apa dengan kedua pelaku, akhirnya Unit Reskrim Polsek Binjai Kota membawanya ke RSUD Djoelham Binjai, untuk mendapat perawatan medis.
“Terduga Pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi kejahatan di Wilkum Polsek BInjai Kota,” ujar Kanitreskrim Polsek BInjai Kota.
“Usai menjalani perawatan, akhirnya para pelaku dibawa ke Polsek Binjai Kota, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkannya,” ungkap Rudi Simatupang, seraya mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan dalam Kasus ini adalah 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Vario 125 berwarna hitam tanpa nomor Polisi, serta 1 buah kunci kontak.(jun)
Photo ; pelaku pencuri Sepeda Motor dua tersangka di Amankan di Mapolsek Binjai Kota.(Jn)