BerandaKriminalKasus kolor hijau yang sempat viral berhasil di tangkap Polsek Binjai

Kasus kolor hijau yang sempat viral berhasil di tangkap Polsek Binjai

Author

Date

Category

Binjai, Trik News co – “Kasus percobaan pencurian didalam rumah yang sempat viral di Media Sosial dengan judul “Kolor Ijo” yang terjadi pada Minggu (23/5) lalu, sekira Pukul 03.40 Wib, akhirnya berhasil diungkap oleh unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai, Polres Binjai, Senin (31/5).

Menurut Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbaghumas AKP Siswanto Ginting, terungkapnya kasus Kolor Ijo setelah Unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai, melakukan penyelidikan dari saksi saksi yang menerangkan bahwasanya pelaku yang sempat viral di Media Sosial adalah seorang pria yang diketahui bernama Mika Sanjaya alias Jaya (29) warga Jalan Bhakti, Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

­

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Mika Sanjaya, ia mengakui bahwa dirinya pada saat kejadian itu, masuk dari pintu belakang rumah korban,” ungkap AKP Siswanto Ginting.

Tidak hanya itu, lanjut Siswanto Ginting, tersangka yang juga merupakan buruh pabrik tersebut, juga mengakui ketika masuk rumah korban dalam keadaan telanjang (bugil) serta mengikat kepalanya dengan sebush Kaos berwarna Orange.

“Menurut pengakuannya, sebelum melakukan perbuatannya, tersangka terlebih dahulu meminum minuman jenis Tuak,” terang AKP Siswanto Ginting.

Perbuatan itu menurut Perwira Pertama Polisi ini ternyata tidak dilakukannya hanya sekali itu saja. Sebelumnya, tersangka juga pernah melakukan hal yang sama di Jalan Gumba, Lingkungan X Kelurahan Cengkeh Turi.

“Namun, perbuatannya itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan catatan ia tidak diperbolehkan lagi bertempat tinggal di Kelurahan Cengkeh Turi, sehingga ia beserta keluarganya pindah rumah dan menetap di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai,” urai Kasubbaghumas Polres Binjai.

Tidak hanya itu, tersangka juga mengakui jika dirinya mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman jenis Tuak, yaitu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur.

Akibat dari perbuatannya itu, korban akhirnya membuat laporan Polisi dengaj nomor : LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai, tanggal 31 Mei 2021.

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Mika Sanjaya alias Jaya, sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Binjai AKP H Budiadin SH, bersama dengan anggota Unit Intel Bripka Yudi Leo Tambunan dan Bhabinkamtibmas Desa Sendang Rejo, melaksanakan cek lokasi tentang Viralnya di Media Sosial Facebook terkait maling tanpa baju di Dusun I Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (24/5) Siang, sekira Pukul 13.00 Wib.

Setelah di cek lokasi, ternyata kejadian yang terjadi dikediaman seorang Petani yang bernama Mulyadi (46) ternyata benar.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutatdjo, melalui Kasubbaghumas AKP Siswanto Ginting, usai dilakukan interogasi terhadap Mulyadi, petani ini menjelaskan bahwa kejadian itu berawal pada hari Minggu (23/5) sekira Pukul 03.40 Wib, dimana dirinya bersama dengan isterinya yang bernama Rina, sedang tidur.

“Saat itu, istri korban (Rina-red) mendengar ada suara jendela yang dibuka dari luar rumah. Lalu ia membangunkan suaminya dan setelah itu melihat CCTV dalam kamar,” ungkap Siswanto Ginting, Senin (24/5) Sore.

Dari rekaman CCTV, lanjut Siswanto Ginting, Pasangan suami istri ini melihat adanya seorang pria tanpa mengenakan baju dan memakai tutup kepala warna Orange, sedang membuka jendela kamar.

“Tak lama setelah membuka jendela kamar, pria yang mencurigakan itu langsung pergi,” beber Perwira Pertama Polisi ini.

Tidak hanya membuka jendela kamar kamar milik Mulyadi, sambung Siswanto, keesokan harinya korban juga mendengar adanya seorang pria tanpa baju, juga masuk ke rumah Herliyanti (38) yang merupakan warga Dusun I Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

“Rumah Heriyanti tidak jauh dari rumah Mulyadi,” terang Siswanto.

Guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, akhirnya Kapolsek Binjai AKP H Budiadin, bersama dengan Bhabinkamtibmas, Unit Intel dan Kepala Dusun setempat, mendatangi korban yang sebelumnya mengaku didatangi seorang pria tanpa baju tersebut.

“Menurut penjelasan korban (Herliyanti-red) pada hari Minggu (23/5) sekira Pukul 05.30 Wib, ia terbangun dan membuka pintu belakang. Usai Sholat Subuh dan tidur tiduran di dalam kamar, ia merasa curiga adanya orang yang masuk ke dalam kamarnya,” ungkap AKP Siswanto Ginting.

Merasa curiga, korban akhirnya terbangun dan berbalik arah. Saat itulah dirinya melihat seorang pria tanpa baju dan memakai tutup kepala warna Orange berada didalam kamarnya.

“Melihat ada orang dikamarnya, korban langsung menjerit untuk minta tolong, sehingga pria tanpa baju tersebut melarikan diri dari belakang rumah,” ujar Siswanto.

Pencarian pun dilakukan korban bersama bersama beberapa orang warga di sekitar belakang rumah. Akhirnya, warga menemukan tutup kepala yang dipakai oleh pria tanpa baju tersebut dalam keadaan sudah terbakar.

Saat mendatangi rumah korban, Kapolsek Binjai AKP H Budiadin, menghimbau kepada Kadus I Desa Sendang Rejo yang bernama Suriadi, agar membuat ronda malam. “Hal itu agar tidak ada lagi kejadian tersebut daerah tersebut,” tutup Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting. (Jun).

Photo;

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img