Pakpak Bharat, Trik News
Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, termasuk tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala desa adalah tempat mengadu masyarakat dari saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Lain halnya di Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, dari pantauan awak media kantor kepala desa Kuta Meriah tersebut tidak berpenghuni alias pintunya di gembok (tutup), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci dengan digembok, terkesan tidak ada penghuninya.
Kondisi ini tentunya pasti membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka saat jam kerja.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya menyampaikan kepada wartawan, Kamis (27/5/21) bahwasannya memang benar, hari kerja kantor desa sering tutup, seakan-akan perangkat desanya makan gaji buta. Tentunya, akan menyebabkan pelayanan untuk masyarakat terganggu.
“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa selalu tutup. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemdes ini,” ucap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, kepada Wartawan Jumat (27/5/21).
Sementara pihak kepala desa, Indra Berutu dan jajarannya hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi.
Pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor desa di saat jam kerja kantornya sering tutup. “hari ini kami mendatangi kantor kecamatan, namun pak Camat Kerajaan lagi ada rapat di salak,” ungkap salah seorang awak media yang ingin mengadukan hal ini ke Camat Kerajaan, Febriansyah Boangmanalu.
“Kami berharap, semua kepala desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya. (Tim)